Grid.id - Sebuah kasus pembunuhan mencengangkan kembali terjadi di Bengkalis, Riau.
Seorang siswi SMP di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau dibunuh dan diperkosa oleh kakak kelasnya sendiri.
Korban berinisial LBS (13) sementara pelaku berinisial APS (14).
Petugas kepolisian yang terdiri dari tim gabungan Satreskrim Polres Bengkalis dan Polsek Pinggir berhasil meringkus pelaku pada Minggu (3/9/2023) pukul 16.00 WIB di rumahnya.
Pelaku merupakan kakak kelas korban yang masih duduk di kelas 2 SMP di Kabupaten Bengkalis.
"Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Pinggir," kata Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, dilansir dari Kompas.com, Senin (4/9/2023).
Pengakuan pelaku bunuh siswi SMP di Bengkalis Kepada petugas, APS mengakui bahwa dirinya telah membunuh LBS yang tidak lain adalah adik tingkatnya.
Pelaku mengaku bahwa tindakannya itu didorong oleh nafsu kepada korban.
"Dari keterangan tersangka, dia melakukan perbuatan tersebut karena nafsu terhadap korban saat melihat korban pulang sekolah. Jadi, mengaku spontan melakukan tindakan tersebut," kata Setyo.
Tersangka membunuh korban dengan mencekik lehernya dan menyeretnya ke dalam semak-semak di Jalan Lintas Duri-Pekanbaru, Kecamatan Pinggir.
Pelaku kemudian menghantam kepala dan badan korban menggunakan kayu runcing panjang berulang kali.
Pihak kepolisian telah mengamankan kayu sepanjang dua meter sebagai bukti.
"Setelah melakukan perbuatan itu, pelaku menyetubuhi korban dalam keadaan bersimbah darah," kata Setyo.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku langsung pulang mencuci baju dan celana pelaku yang terkena darah dari korban.
Korban ditinggalkan begitu saja hingga tewas di tempat kejadian.
Korban yang merupakan siswi kelas 1 SMP berinisial LBS itu ditemukan tewas di Jalan Lintas Duri-Pekanbaru, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau pada Sabtu (2/9/2023) sekitar pukul 21.20 WIB.
Diberitakan sebelumnya, penemuan mayat itu bermula dari kecurigaan ibu korban, Nurmaya BR Situmeang yang menanyakan keberadaan putrinya ke pihak sekolah lantara tak kunjung pulang ke rumah.
Warga kemudian melakukan pencarian di sepanjang jalan menuju rumah korban dan kemudian menemukan jenazah LBS.
Korban ditemukan sekitar lima meter menuju dalam semak.
Saat ditemukan, jenazah korban masih mengenakan seragam sekolah SMP dan tas ransel berwarna hitam biru tapi penuh dengan darah.
Selain itu, di dekat mayat itu, ditemukan kayu bulat yang tertancap.
Warga akhirnya melaporkan temuan tersebut ke Polsek Pinggir.
Hasil autopsi korban Dikutip dari Antara, hasil autopsi korban menunjukkan bahwa LBS tewas akibat hantaman benda tumpul di bagian leher dan kepala.
Korban kemudian meninggal dunia karena lemas.
Terkait perbuatannya, APS dijerat dengan Pasal 76 c Jo pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002, Tentang Perlindungan Anak jo UU Nomor 11 tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
(*)
Source | : | kompas |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Irene Cynthia |