Laporan Wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Jelang Pemilu 2024, KPU menegaskan bahwa pihaknya telah mempersiapkan mental dengan matang.
KPU juga berjanji akan bekerja cerdas, efektif, dan efisien saat pesta demokrasi yang akan dilaksanakan Februari 2024 mendatang.
KPU diberikan tugas dan wewenang besar dalam penyelenggaraan pemilu, sehingga untuk mengontrol kinerja KPU tersebut disiapkan sejumlah lembaga, instrumen, dan prosedur agar sesuai dengan tugas dan wewenangnya serta terhindar dari potensi penyalahgunaan wewenang, dengan tujuan untuk mencapai pemilu yang berintegritas, baik integritas proses maupun integritas hasil.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 Bagi Komisi Pemilihan Umum Angkatan I, yang dibuka oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, di Pusdik Pancasila dan Konstitusi MK, Bogor, Senin (4/9/2023).
Dalam berbagai forum, Hasyim menegaskan wewenang KPU sangat besar. Dia menguatkan Kembali dengan mengajukan pertanyaan kepada audiens forum, “Setidaknya ada tujuh pertanyaan, tetapi jawabannya cuma satu,” kata Hasyim.
“Siapa lembaga yang diberi wewenang untuk, menetapkan daftar pemilih, menetapkan daerah pemilihan, menetapkan partai politik peserta pemilu, perseorangan DPD, atau pasangan calon presiden, siapa yang menyelenggarakan kampanye, siapa yang menetapkan calon, siapa yang menyelenggarakan kegiatan pemungutan dan penghitungan suara pemilu di TPS, siapa yang menyelenggarakan rekapitulasi penghitungan suara secara berjenjang dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan sampai di tingkat pusat dan sekaligus menetapkan hasil pemilu, jawabannya cuma satu, yaitu KPU,” tegas Hasyim
Karena KPU diberikan tugas dan wewenang yang begitu besar dalam penyelenggaraan pemilu, kata Hasyim, sehingga perlu ada sarana untuk mengontrol kinerja KPU.
Oleh karena itu, disiapkan sejumlah lembaga, instrumen, dan prosedur agar KPU bekerha sesuai tugas dan wewenangnya serta terhindar dari potensi penyalahgunaan wewenang. Hal tersebut bertujuan untuk mencapai pemilu yang berintegritas, baik integritas proses maupun integritas hasil.
"Untuk mengontrol kinerja KPU agar on the track sesuai tugas dan wewenangnya dan terhindar dari potensi penyalahgunaan wewenang, disiapkan lembaga, yakni Bawaslu, DKPP, PTUN, dan MA, serta MK," Lanjutnya.
Hasyim juga menyampaikan bahwa KPU selalu menyiapkan diri secara mental, untuk menghadapi berbagai macam persengketaan atau persidangan.
"Kami selalu menyiapkan diri secara mental, dalam posisi untuk menghadapi berbagai persengketaan. Persidangan tersebut, di antaranya tentu saja yang paling penting adalah KPU mempersiapkan diri untuk bekerja secara profesional, berdasar hukum, cermat, efektif, efisien, akuntabel, dan transparan," tambahnya.
Source | : | Kompas.com,KPU.go.id |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Citra Widani |