Laporan Wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Jelang Pemilu 2024, KPU menegaskan bahwa pihaknya telah mempersiapkan mental dengan matang.
KPU juga berjanji akan bekerja cerdas, efektif, dan efisien saat pesta demokrasi yang akan dilaksanakan Februari 2024 mendatang.
KPU diberikan tugas dan wewenang besar dalam penyelenggaraan pemilu, sehingga untuk mengontrol kinerja KPU tersebut disiapkan sejumlah lembaga, instrumen, dan prosedur agar sesuai dengan tugas dan wewenangnya serta terhindar dari potensi penyalahgunaan wewenang, dengan tujuan untuk mencapai pemilu yang berintegritas, baik integritas proses maupun integritas hasil.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 Bagi Komisi Pemilihan Umum Angkatan I, yang dibuka oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, di Pusdik Pancasila dan Konstitusi MK, Bogor, Senin (4/9/2023).
Dalam berbagai forum, Hasyim menegaskan wewenang KPU sangat besar. Dia menguatkan Kembali dengan mengajukan pertanyaan kepada audiens forum, “Setidaknya ada tujuh pertanyaan, tetapi jawabannya cuma satu,” kata Hasyim.
“Siapa lembaga yang diberi wewenang untuk, menetapkan daftar pemilih, menetapkan daerah pemilihan, menetapkan partai politik peserta pemilu, perseorangan DPD, atau pasangan calon presiden, siapa yang menyelenggarakan kampanye, siapa yang menetapkan calon, siapa yang menyelenggarakan kegiatan pemungutan dan penghitungan suara pemilu di TPS, siapa yang menyelenggarakan rekapitulasi penghitungan suara secara berjenjang dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan sampai di tingkat pusat dan sekaligus menetapkan hasil pemilu, jawabannya cuma satu, yaitu KPU,” tegas Hasyim
Karena KPU diberikan tugas dan wewenang yang begitu besar dalam penyelenggaraan pemilu, kata Hasyim, sehingga perlu ada sarana untuk mengontrol kinerja KPU.
Oleh karena itu, disiapkan sejumlah lembaga, instrumen, dan prosedur agar KPU bekerha sesuai tugas dan wewenangnya serta terhindar dari potensi penyalahgunaan wewenang. Hal tersebut bertujuan untuk mencapai pemilu yang berintegritas, baik integritas proses maupun integritas hasil.
"Untuk mengontrol kinerja KPU agar on the track sesuai tugas dan wewenangnya dan terhindar dari potensi penyalahgunaan wewenang, disiapkan lembaga, yakni Bawaslu, DKPP, PTUN, dan MA, serta MK," Lanjutnya.
Hasyim juga menyampaikan bahwa KPU selalu menyiapkan diri secara mental, untuk menghadapi berbagai macam persengketaan atau persidangan.
"Kami selalu menyiapkan diri secara mental, dalam posisi untuk menghadapi berbagai persengketaan. Persidangan tersebut, di antaranya tentu saja yang paling penting adalah KPU mempersiapkan diri untuk bekerja secara profesional, berdasar hukum, cermat, efektif, efisien, akuntabel, dan transparan," tambahnya.
Hasyim juga mengingatkan pada jajarannya untuk dapat menyiapkan semua hal, agar ketika dimintai pertanggung jawaban, KPU selalu siap sedia, baik pada bagian tertentu dalam proses pemilu atau di akhir dari pemilu. KPU juga telah menggelar Rakor Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum yang digelar di 3 gelombang untuk menyiapkan hal tersebut.
Baca Juga: KPU Siapkan PKPU Untuk Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2024
“Makna dari asas penyelenggara pemilu akuntabel adalah, yang pertama bekerja dengan penuh tanggung jawab, kedua adalah segala pekerjaan dan hasil pekerjaan kita harus mampu untuk dimintai pertanggungjawaban. Oleh karena itu, di internal KPU, kami sudah menyiapkan Rakor 3 gelombang untuk mengidentifikasi dan menyiapkan potensi-potensi sengketa, setiap kali tahapan kita siapkan itu,” pungkas Hasyim.
Sementara itu, Ketua MK Anwar Usman menyampaikan jajaran KPU harus menerima risiko jabatan, karena bekerja di KPU yang posisinya selalu dalam posisi “ter”, termasuk menjadi Termohon di MK. Anwar juga mengapresiasi KPU karena dalam persidangan di MK selalu dapat membuktikan kebenarannya. “Bisa dikatakan KPU jarang sekali dinyatakan salah atau keliru di MK, setahu saya. Kalau ada satu dua itu wajar,” kata Usman.
Anwar juga mengajak peserta agar dapat bekerja sesuai dengan amanat konstitusi. Terakhir Anwar menutup dengan do’a untuk kesuksesan KPU dalam menyelenggarakan Pemilu serentak 2024.
“Insya Allah Mas Hasyim dan kawan-kawan dalam melaksanakan tugas dan kewajiban konstitusionalnya, dengan niat tulus ikhlas dan tentu disertai do’a, semoga kita memasuki atau menjelang 14 Februari 2024 tidak ada hambatan yang berarti dan tentu saja bisa kita selesaikan, bisa kita hadapi,” tutup Usman
Turut hadir Kepala Biro Perundang-undangan Setjen KPU, Andi Krisna, Kabid Program dan Penyelenggaraan MK, Nanang Subekti, serta peserta yang terdiri dari Anggota KPU Provinsi, Kabag dan Kasubbag yang mengampu Divisi Hukum dari 19 Provinsi, serta 15 peserta dari Sekretariat Jenderal KPU.
Untuk diketahui bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah bersiap untuk agenda Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan kembal dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Melansir Kompas.com, Sabtu (6/9/2023) masa kampanye Pemilu akan dilaksanakan pada 28 November 2023 - 10 Februari 2024.
Sedangkan pada 11-13 Februari 2024 adalah masa tenang sebelum pemungutan suara dimulai pada tanggal 14 Februari 2024.
(*)
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Source | : | Kompas.com,KPU.go.id |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Citra Widani |