Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Aktor Ferry Irawan membantah tudingan soal tak pernah memberi nafkah ke mantan istrinya, Venna Melinda.
Sebelumnya, pihak Venna Melinda memang gencar menyerang Ferry saat ramai konflik KDRT.
Ferry Irawan selalu diolok-olok sebagai pria yang tidak bertanggung jawab selama menjadi suami Venna Melinda.
Menanggapi hal ini, Ferry Irawan akhirnya buka suara dan langsung membeberkan bukti-bukti.
Di antaranya adalah bukti transfer sejumlah uang ke Venna Melinda pada bulan Desember 2022 dan Januari 2023 sebagai nafkah.
Bukti ini lantas mematahkan pernyataan pihak Venna Melinda pada Januari 2023 yang mengaku sudah 3 bulan tak diberi nafkah.
"Ini per bulan Januari 2023," kata Ferry sambil menunjukkan bukti transfer, saat menggelar konferensi pers di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2023).
"Ini satu lagi bukti bahwa 3 bulan tidak memberikan nafkah dapat kita patahkan dengan bukti bahwa tanggal 16 Desember 2022 klien kami masih memberikan nafkah kepada istrinya," tambah Sunan Kalijaga yang merupakan kuasa hukum keluarga Ferry Irawan.
Di samping itu, Ferry juga mengungkapkan kondisinya saat ini setelah bebas dari penjara bulan Agustus lalu.
Aktor 46 tahun ini mengaku masih dalam posisi pemulihan dan masih fokus dengan keluarganya.
"Alhamdulillah saya masih pemulihan sebenernya. Saya masih menenangkan diri dan alhamdulillah juga banyak yang terjadi pada diri saya, kehidupan saya, keluarga saya tapi hal-hal yang positif ya," beber Ferry.
Baca Juga: Dipolisikan dan Diceraikan, Ferry Irawan Soal Uang Mutah Idah: Engga Tahu!
"Pokoknya saya sampai sekarang masih fokus sama Mami saya lah," pungkasnya.
Sebagai informasi, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas dugaan kasus KDRT pada Januari 2023 ke Polres Kediri Kota.
Atas kasus ini, Ferry Irawan dijatuhi vonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kediri pada Mei 2023.
Ferry bebas dari penjara pada Agustus 2023 setelah mendapatkan remisi hari kemerdekaan Republik Indonesia dan mengajukan bebas bersyarat karena sudah menjalani 2/3 masa tahanan.
(*)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nesiana |