Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Aktris Wulan Guritno batal diperiksa di Bareskrim Mabes Polri terkait judi online pada hari ini, Kamis (7/9/2023).
Informasi ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada awak media.
Brigjen Adi Vivid mengungkapkan bahwa permohonan penundaan pemeriksaan ini diajukan oleh kuasa hukum Wulan Guritno.
"Barusan terkonfirmasi ada permohonan penundaan pemeriksaan dari lawyer WG ya," kata Adi Vivid ketika dihubungi oleh awak media, Kamis (7/9/2023).
Meski demikian, belum dapat dipastikan kapan pemeriksaan tersebut akan kembali dijadwalkan.
Diketahui bahwa aktris 42 tahun ini diduga terlibat dalam promosi salah satu situs judi online.
Wulan Guritno lantas mendapatkan panggilan dari pihak kepolisian guna mengklarifikasi keterlibatannya dalam promosi judi online.
Selain Wulan Guritno, ada beberapa public figure yang juga diduga terlibat dalam kasus ini.
(*)
Chandrika Chika Belum Minta Maaf Usai Diduga Aniaya Yuliana Byun, Sang Ayah Datangi Korban
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Silmi |