Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Bareskrim Polri akhirnya berhasil menangkap buronan kasus senjata api ilegal, Dito Mahendra.
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengatakan berhasil menangkap Ditto di luar Jakarta.
Hanya saja, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani belum memberikan keterangan lebih detail tentang posisi penangkapan Dito Mahendra.
“Mohon doanya ya, hari ini saya kembali ke Jakarta," ujar Brigjen Djuhandhani ketika dikonfirmasi, Jumat (8/9/2023).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 15 pucuk senpi milik Dito Mahendra di rumahnya terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Dari penggeledahan itu, KPK menemukan sebanyak 9 senpi tidak memiliki surat izin.
Berikut ini jenis senpi ilegal yang diamankan KPK dari rumah Dito Mahendra:
1. 1 pucuk Pistol Glock 17
2. 1 pucuk Revolver S&W
3. 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev
4. 1 pucuk Pistol Angstatd Arms
5. 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks
6. 1 pucuk Senapan AK 101
7. 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36
8. 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5
9. 1 pucuk senapan angin Walther
(*)
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Ayu Wulansari K |