Grid.id - Dendam ditinggal nikah, seorang wanita nekat sayat istri mantannya.
Wanita tersebut bernama Fani Mutiara alias Hanny (24) sementara korban ialah Rindu Utami (26).
Pelaku dulunya adalah mantan pacar suami korban yakni Hadi Mulyana (39).
Rindu menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Senin (11/9/2023) sekitar pukul 05.00 WIB, di kediamannya Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat.
Kala itu korban dan suaminya tengah tertidur pulas di kamar mereka yang berada di lantai dua rumah.
"Awal mulanya saya lagi tidur, dia (pelaku) langsung mendobrak masuk. Menerobos pintu dan setelah itu si pelaku menganiaya saya, sehingga terluka seperti ini," kata Rindu saat ditemui Kompas.com di kediamannya, Selasa (12/9/2023).
Menurut dia, pelaku merasa cemburu karena mantan pacarnya telah menikah.
Alhasil, pelaku yang gagal move on itu nekat mendatangi rumah korban lalu mengarahkan cutter tersebut ke wajahnya.
"Saya teriak-teriak karena kan saya bercucuran darah. Saya ke bawah minta tolong sama mertua. Mertua naik ke atas menyelamatkan dia (suami), lalu megangin dia (pelaku) biar ditindaklanjuti," jelas Rindu.
Akibatnya, korban harus mendapatkan 28 jahitan di wajahnya.
Rindu mengalami luka robek sepanjang 15 sentimeter yang memanjang dari bawah mata hingga hidung.
Source | : | kompas |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Irene Cynthia |