Grid.ID - Polisi telah mengantongi 12 nama pemeran wanita dalam kasus produksi film dewasa.
12 nama tersebut di antaranya ada nama-nama selebgram terkenal, yakni Meli 3gp, Siskaeee, dan Virly Virginia.
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan untuk selebgram Meli 3gp, Siskaeee, Virly Virginia hingga pemeran lainnya hari ini, Jumat (15/9/2023).
Dikutip dari Wartakota, Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah menjadwalkan pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB.
Para pemeran wanita dan pria itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait perannya yang ikut serta dalam rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.
"Mulai jam 10," ujar Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo, saat dihubungi, Kamis (14/9/2023).
Saat ditanya apakah Siskaeee hingga Meli 3gp dipastikan bakal hadir pemeriksaan, Ardian belum dapat memastikannya.
"Nunggu besok (hari ini)," katanya.
Diketahui, polisi telah mengantongi nama 12 pemeran wanita dalam film porno itu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkap inisial para pemeran wanita itu.
Baca Juga: Muncul Video Syur 11 Menit Diduga Mirip Rebecca Klopper, ALMI: Pembuat Video Harus Diproses!
Mereka adalah SKE, VV, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS serta AB.
Latar belakang pemeran wanita, ujar dia, terdiri dari beberapa profesi di antaranya artis, foto model, dan selebgram.
"Satu sudah dilakukan penangkapan, 11 lainnya masih dikembangkan penyelidikan dan penyidikan," ujarnya.
Nama lima pemeran pria dari film dewasa itu juga telah diperoleh pihak kepolisian.
Mereka berinisial BP, P, UR, AG (AD), dan RA.
Pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan kepada 11 pemeran wanita dan lima pemeran pria yang dijadwalkan akan diperiksa pada Jumat (15/9/2023).
"Surat panggilan sudah dilayangkan Selasa," kata Ade Safri.
Diberitakan Kompas, polisi telah mengungkap kasus produksi film dewasa ini sejak Juli 2023 lalu.
Tepatnya pada 17 Juli 2023, Jajaran Polda Metro Jaya menggerebek rumah produksi film dewasa yang beroperasi di Jakarta Selatan itu.
Dari penangkapan itu didapati lima orang tersangka dengan inisial I, JAAS, AIS, AT, SE. Mereka terdiri dari sutradara hingga pemeran dari film dewasa itu.
"Dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap lima orang tersangka," ujar Ade saat konferensi pers, Senin (11/9/2023). Ia mengatakan, awalnya Tim Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan adanya situs video streaming berlangganan. Isinya, merupakan konten film dewasa yang berdurasi 60 menit hingga 90 menit.
"Berdasarkan penyelidikan merupakan situs video streaming berlangganan dan berbayar, yang menyediakan beberapa konten video dengan durasi bervariasi antara satu jam sampai satu setengah jam. Dan ini berbayar," papar dia. "Kemudian didapatkan fakta-fakta bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana tersebut," tambah dia.
(*)
Source | : | Wartakota,Kompas |
Penulis | : | Winda Lola Pramuditta |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |