Grid.ID - Bak pepatah air susu dibalas dengan air tuba, wanita di Palembang kena tipu sahabat sendiri.
Akibat ulah sahabatnya, wanita di Palembang sampai terjerat pinjaman online (Pinjol) hingga Rp22 juta.
Begini awal mula wanita di Palembang dimanfaatkan sahabat sendiri hingga punya utang Rp22 juta.
Kisah seorang wnaita yang berniat membantu teman kesusahan malah berujung apes.
Ia mengaku terjerat pinjaman online dengan nominal puluhan juta.
Sahabatnya tak membayar dan tak bisa dihubungi, wanita ini kemudian melaporkannya ke polisi.
Tri Sulastri (24) kecewa, niat hati ingin membantu teman yang kesusahan, dia justru terlilit utang pinjaman online (pinjol).
Tri Sulastri meminjami uang dari pinjol kepada sahabatnya bernama Putri Ardita sebesar Rp 22,5 juta, namun tidak ada itikad baik dari pelaku untuk melunasinya.
Tri pun melaporkan dugaan penipuan tersebut ke SPKT Polrestabes Kota Palembang.
Dia melaporkan terduga terlapor Putri Ardita yang sama-sama bekerja di Jalan POM IX Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I Kota Palembang, Sabtu (12/8/2023) lalu.
Baca Juga: Rachel Vennya Jadi Karyawan Pinjol di Sleep Call, sang Selebgram Pernah Ditelepon Penagih Utang?
Kronologi