Grid.ID - Fredy Pratama kini sedang ramai diperbincangkan publik.
Pasalnya, Fredy Pratama menjadi gembong narkoba terbesar di Indonesia sampai jadi buronan interpol.
Ternyata segini harta kekayaan Fredy Pratama.
Diketahui, Fredy Pratama yang terlibat kasus perederan jaringan narkoba Internasional hingga kini masih menjadi buronan interpol.
Kendati demikian, polisi telah menyita sejumlah aset Fredy Pratama yang diduga menjadi tindak pencucian uang (TPPU) narkoba sejak tahun 2014 lalu.
Dilansir dari Wartakotalive.com, aset Fredy Pratama alias Maming telah disita oleh pihak kepolisian senilai Rp 43,93 miliar.
Hal ini dibenarkan oleh Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Ernesto Saiser mengatakan terdapat 14 harta tidak bergerak dan lima harta bergerak yang telah disita.
Harta tidak bergerak itu berupa tanah dan bangunan, sedangkan harta bergerak yakni mobil dan sepeda motor.
Untuk total harta tidak bergerak yang berhasil disita senilai Rp 41,78 miliar dan harta bergerak senilai Rp 2,15 miliar.
”Dari harta yang tidak bergerak kami estimasikan harganya sekitar Rp 41,78 miliar, kemudian harta bergerak sekitar Rp 2,15 miliar.
Source | : | TribunTrends.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |