Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID – Sidang cerai Inara Rusli dan Virgoun diketahui masih berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Padahal, sudah tiga bulan lamanya proses persidangan berlangsung sejak sidang pertama digelar 7 Juni 2023 lalu.
Pekan ini, sidang lanjutan kembali digelar dengan agenda menghadirkan saksi ahli dari kedua belah pihak.
Sayangnya, hanya pihak Virgoun sebagai tergugat saja yang hadir pada sidang yang digelar pada Rabu (20/9/2023).
Agenda keterangan ahli dari kedua belah pihak harusnya menjadi agenda terakhir sebelum memasuki agenda pembuktian dan putusan.
"Seharusnya hari ini adalah agenda terakhir dari keterangan ahli," kata Adrianus Agal kuasa hukum Virgoun di PA Jakarta Barat, Rabu (20/9/2023).
"Karena kalau keterangan terakhir berarti ada maksimal 3 kali sidang lagi, yaitu pembuktian dan putusan, seperti itu," sambungnya.
Meski sadar betul persidangan memakan waktu cukup panjang, Adrianus Agal menilai hal ini masih masuk akal.
"Jadi proses persidangan ini lama, masih masuk di akal," ucap Adrianus Agal.
Ia lantas memperkirakan bahwa putusan sidang cerai Inara Rusli dan Virgoun akan terjadi pada Oktober 2023.
"Jadi paling lama Oktober udah harus diputus, seperti itu," pungkas Adrianus Agal.
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nesiana |