Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID – Sidang cerai Inara Rusli dan Virgoun diketahui masih berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Padahal, sudah tiga bulan lamanya proses persidangan berlangsung sejak sidang pertama digelar 7 Juni 2023 lalu.
Pekan ini, sidang lanjutan kembali digelar dengan agenda menghadirkan saksi ahli dari kedua belah pihak.
Sayangnya, hanya pihak Virgoun sebagai tergugat saja yang hadir pada sidang yang digelar pada Rabu (20/9/2023).
Agenda keterangan ahli dari kedua belah pihak harusnya menjadi agenda terakhir sebelum memasuki agenda pembuktian dan putusan.
"Seharusnya hari ini adalah agenda terakhir dari keterangan ahli," kata Adrianus Agal kuasa hukum Virgoun di PA Jakarta Barat, Rabu (20/9/2023).
"Karena kalau keterangan terakhir berarti ada maksimal 3 kali sidang lagi, yaitu pembuktian dan putusan, seperti itu," sambungnya.
Meski sadar betul persidangan memakan waktu cukup panjang, Adrianus Agal menilai hal ini masih masuk akal.
"Jadi proses persidangan ini lama, masih masuk di akal," ucap Adrianus Agal.
Ia lantas memperkirakan bahwa putusan sidang cerai Inara Rusli dan Virgoun akan terjadi pada Oktober 2023.
"Jadi paling lama Oktober udah harus diputus, seperti itu," pungkas Adrianus Agal.
Baca Juga: Jalani Sidang Cerai Lanjutan, Virgoun Hadirkan 2 Saksi Ahli Pidana Hukum Islam, Inara Absen
Sebagai informasi, Inara Rusli menggugat cerai Virgoun ke Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 22 Mei 2023.
Gugatan ini diajukan Inara Rusli setelah membocorkan dugaan perselingkuhan Virgoun dengan seorang perempuan.
Hingga saat ini, proses persidangan masih bergulir karena keduanya sama-sama memperebutkan hak asuh anak.
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nesiana |