Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Sidang tuntutan gugatan harta gana gini kedua orangtua Nagita Slavina, Gideon Tengker dan Rieta Amilia masih terus bergulir.
Rieta Amilia sebagai pihak tergugat akhirnya mengirim kuasa hukumnya setelah 5 kali mangkir.
Kehadiran kuasa hukum Rieta Amilia ke persidangan, membuat proses hukum terus berjalan dan memasuki mediasi.
"Dilanjutkan ke proses mediasi, kedua pihak memiliki mediator sendiri atau menyerahkan ke pengadilan?" tanya hakim ke kuasa hukum Gideon Tengker dan Rieta Amilia.
Kedua belah pihak pun setuju untuk menyerahkan kepada pengadilan.
Akan tetapi, dalam proses mediasi itu sendiri prinsipal tergugat dan penggugat pun harus hadir.
"Proses mediasi selama 30 hari dan prinsipal diwajibkan hadir," terang Hakim.
Seperti diketahui, Gideon Tengker menggugat Rp300 miliar sebagai harta bersamanya dengan Rieta Amilia selama menikah.
Gugatan yang dilayangkan Gideon Tengker itu juga termasuk dengan rumah produksi yang dimiliki Rieta Amilia, ibunda Nagita Slavina.
(*)
Unik dan Berwarna-warni, Inilah Yu Sheng, Makanan Tradisional yang Wajib Disantap Saat Imlek
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Silmi |