Grid.ID - Nama food vlogger Farida Nurhan kembali jadi sorotan.
Kali ini Farida Nurhan jadi sorotan lantaran dianggap melakukan adu domba.
Bahkan, Farida Nurhan terancam dilaporkan pihak kepolisian.
Hal ini berkaitan dengan masalah review jujur warung makan Nyak Kopsah yang viral.
Kini Aa Juju justru berseteru dengan Farida Nurhan.
Tampak 'serangan' dilayangkan TikToker Aa Juju pada Farida Nurhan lewat postingan sosial media.
Bagaimana kabar lengkapnya?
Diketahui, masalah Aa Juju dan Farida Nurhan semakin berbuntut panjang.
Setelah Farida Nurhan menegur Aa Juju karena konten review jujur warung Nyak Kopsah, kini perseteruan dimulai.
Farida Nurhan dan Aa Juju saling serang di media sosial.
Aa Juju tidak terima dengan sikap Farida Nurhan membuat masalah semakin besar.
Baca Juga: Janda Berpenghasilan 14 M, Youtuber Kuliner Ini Dulunya TKW Ngaku Sering Maling Susu Majikan
Semula masalah terjadi karena review jujur warung Nyak Kopsah, kini menyeret Selebgram Codeblu.
Sosok Codeblu masuk dalam bahasan Farida Nurhan dan Aa Juju.
Codeblu merupakan selebgram kuliner yang kerap memberikan kritikan terhadap makanan.
Terbaru, ia mengritik warung Nyak Kopsah milik bang Madun setelah viral karena TikToker Aa Juju.
Kritikan pedas yang dilontarkan Codeblu membuat persoalan semakin memanas.
Pasalnya ada seorang wanita yang mengaku mencari Codeblu.
Wanita tersebut bertemu dengan bang Madun pemilik warung Nyak Kopsah.
Pertemuan tersebut membahas Codeblu yang disebut memiliki masalah dengan wanita itu.
Percakapan antara wanita tersebut dengan bang Madun dibongkar Farida Nurhan.
Melalui unggahan di TikTok, Farida Nurhan menyebarkan rekaman percakapan yang membahas Codeblu.
Video rekaman yang diungkap Farida Nurhan menjadi awal masalah memuncak.
Aa Juju yang mengetahui hal itu merasa terinjak-injak dengan sikap Farida Nurhan.
Ia menganggap bahwa Farida Nurhan sengaja mengadu domba masalah.
"Terus ni orang ngadu domba di sosial media," ujar Aa Juju dalam unggahan di Story Instagramnya, @makanlurrrr, Minggu (24/9/2023).
Aa Juju tidak menyangka Farida Nurhan menyebarkan video tersebut.
"Kayak si orangtua ini ngasih rekaman, sama lu sebarin," ungkapnya.
"Lu jahat ke si orangtua, lu gituin jahat benar. Ih sumpah, jijik," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Codeblu memberikan somasi kepada Farida Nurhan imbas menyebarkan informasi rahasia atau doxing.
Hal itu terungkap dalam unggahan di story Instagram Codeblu.
Secara resmi ia memberikan surat somasi secara terbuka kepada Farida Nurhan.
Somasi tersebut disampaikan Codeblu melalui pesan singkat di Instagram.
Melansir dari Instagram @codebluuuu, terungkap pesan somasi untuk Farida Nurhan.
"Hallo selamat malam. Saya codeblu, saya keberatan dengan doxing (menyebarkan identitas rahasia)," tulis akun @codebluuuu dikutip Sripoku.com, Minggu (24/9/2023).
Codeblu mengaku pribadinya difitnah oleh Farida Nurhan.
Selain itu, perempuan yang kerap disapa Omay ini dianggap menyebarkan berita bohong.
Hingga berdampak pada nama baiknya yang rusak lantaran pengakuan Farida Nurhan di TikTok.
"Penyebarluasan berita bohong dan fitnah, serta pemecah belah dan merusak nama baik saya," ungkapnya.
Oleh karena itu, Farida Nurhan diminta untuk melakukan itikad baik dengan dua hal penting ini.
Ia menginginkan Farida Nurhan membuat video klarifikasi dan permintaan maaf di media sosial.
"Saya harapkan klarifikasi dan permohonan maaf anda secara tertulis dan melalui video TikTok (secara publik)," katanya.
"Mengakui bahwa anda melakukan kesalahan di atas tersebut," tambahnya.
Itikad baik Farida Nurhan ditunggu Codeblu selama 1X24 jam sejak, Sabtu (23/9/2023) malam.
Apabila tidak, maka Farida Nurhan akan dilaporkan ke polisi.
"Saya akan melaporkan secara resmi kepada pihak yang berwenang dalam 1x24 jam. Terima Kasih," tandasnya.
Dalam video sebelumnya, Codeblu menunjukkan tangkapan layar konten Farida Nurhan yang diduga menjadi bukti pelaporan.
Alibi menunjukkan kuku yang dihias kutek, tampak di bawah tangannya terdapat foto Farida Nurhan.
Lalu di video berikutnya, ada komentar yang membeberkan persoalan doxing.
Tertulis bahwa orang yang melakukan doxing dapat diancam pidana.
"Kak, doxing dapat diancam pidana Pasal 45 Ayat (1) UU ITE yaitu penjara paling lama 6 tahun," komentar warganet.
Artikel ini telah tayang di laman TribunTrends dengan judul: 'Ih Sumpah Jijik' Aa Juju 'Kuliti' Sikap Farida Nurhan, Sebut Adu Domba, Blunder Review Nyak Kopsah (*)