Grid.ID - Muncikari bernama Mami Icha dibekuk polisi atas kasus prostitusi anak di bawah umur.
Dibekuk polisi, Mami Icha ternyata nekat jual puluhan ABG ke pria hidung belang.
Lantas bagaimana kronologinya?
Wanita berusia 24 tahun itu terlibat dalam prostitusi anak di bawah umur di Jakarta Pusat.
Ada puluhan anak di bawah umur yang dikelola oleh Mami Cha.
Mami Icha yang diketahui berstatus sebagai Ibu Rumah Tangga menawarkan anak di bawah umur melalui sosial media miliknya.
"Ungkap kasus dan upaya penangkapan terhadap tersangka sebagai muncikari yang diduga melakukan tindak pidana prostitusi, layanan seksual, eksploitasi secara seksual terhadap anak," kata Ade Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (24/9/2023).
Dalam menjalankan aksinya, Mami Icha memasarkan wanita yang masih berusia remaja secara daring.
Mami Icha biasanya langsung memanggil korban yang dipilih pelanggan.
"Tersangka akan memanggil korban bila ada yang booking," ujar Ade Safri dilansir dari kompas.com, Minggu (24/9/2023).
Ade mengatakan dalam merekrut korbannya, Mami Icha mengiming-imingi para korban akan mendapat uang jutaan rupiah jika mau melayani pria hidung belang.
Mami Icha pun menawarkan para korbannya dengan harga bervariasi.
"Untuk status perawan ditawarkan sebesar Rp 7 hingga 8 juta per jam dan untuk non perawan ditawarkan sebesar Rp 1,5 juta per jam," ucapnya.
Ade mengatakan diduga ada 21 wanita remaja yang masuk kategori anak menjadi korban Mama Icha.
"Hasil identifikasi awal dari sosial media milik tersangka FEA, diduga masih ada 21 orang anak yang dieksploitasi oleh tersangka secara seksual dan diduga masih merupakan anak di bawah umur dan ini akan didalami," katanya.
Diketahui Mami Icha menjalankan bisnisnya sebagai muncikari sejak April 2023.
Mami Icha biasanya mendapat bagian 50 persen dari setiap transaksi yang dilakukan.
Para korban biasanya mengenal Mami Icha dari jaringan pergaulan.
"Korban biasanya awal mula bisa masuk dan mengenal tersangka FEA dari jaringan pergaulan. Sebagian besar anak korban masih sekolah," kata Ade.
Kisah Pilu Korban Ingin Bantu Nenek
Dalam pengungkapan kasus ini, Polda Metro Jaya turut mengamankan dua wanita remaja berinisial SM (14) dan DO (15).
Kedua anak di bawah umur tersebut diamankan saat polisi menangkap Mami Icha di kawasan Jakarta Pusat.
Dari pengakuan korban, terungkap bila mereka masuk ke dunia prostitusi tersebut karena alasan ekonomi.
"Anak Korban SM (14) baru pertama kali akan melakukan pekerjaan tersebut dengan tujuan ingin membantu neneknya karena anak Korban tinggal bersama neneknya. Dijanjikan akan mendapatkan uang sebesar R p6 juta rupiah," kata Ade.
Selanjutnya, untuk anak korban berinisial DO (15) mempunyai alasan yang sama yakni untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"DO (15) baru pertama kali dipekerjakan oleh tersangka FEA, dijanjikan diberikan uang sebesar 1 juta rupiah oleh tersangka FEA," ungkapnya.
Saat ini kedua korban, kata Ade, sudah ditangani Pusat Pelayan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta dan dikembalikan ke orang tuanya.
Sementara Mami Icha kini dijerat Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 296 dan atau Pasal 506 KUHP dan atau Pasal 4 ayat 2 jo Pasal 30 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 2 jo Pasal 17 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 76I jo Pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(*)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Siapa Mami Icha, Kabarnya Pasang Tarif Jual Kegadisan ABG Rp8 Juta, Begini Pengakuan Para Korban,
Source | : | Bangkapos |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |