Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Kuasa hukum Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar memperkirakan kliennya tidak akan lama lagi bakal menghirup udara bebas.
Hakim memberi vonis 7 bulan penjara dengan dikurangi masa penangkapan, penahanan, hingga rehabilitasi.
Jika dihitung, Ammar Zoni bakal bebas pada pertengahan bulan Oktober 2023 mendatang.
“Kami menghitung jumlah masa tahanan yang telah dijalani oleh Ammar dgn putusan yang diputus oleh Hakim, Ammar sekiranya cuma menjalani, nggak sampai pertengahan bulan depan.”
“Sisa masa tahanan kurang dari sebulan, dua minggu lah kira-kira,” ucap Abdullah Emile Oemar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023).
Abdullah Emile Oemar merasa putusan yang diberikan hakim kepada kliennya sesuai dengan harapannya selama ini.
Dia berharap Ammar Zoni dan keluarganya menerima vonis 7 bulan penjara dari hakim.
“Alhamdulillah putusan tersebut, menurut perhitungan saya selaku kuasa hukum dari Ammar Zoni dan perwakilan dari keluarga, keputusan tersebut menurut saya sudah sangat baik ya.”
“Jadi saran dari saya untuk Ammar dan keluarga untuk menerima putusan tersebut,” tandas dia.
Baca Juga: Hakim PN Jaksel Jatuhi Hukuman 7 Bulan Penjara untuk Kasus Narkoba Ammar Zoni
(*)
Chandrika Chika Belum Minta Maaf Usai Diduga Aniaya Yuliana Byun, Sang Ayah Datangi Korban
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Nesiana |