"Terus ak ngajuin asimilasi program Kemenkumham saat itu. Dan aku ngejalaninnya total 7 bulan," jelasnya.
Lebih lanjut, Siskaeee mengaku merasa tidak enak saat pertama kali masuk penjara.
Sedangkan ia sempat berpikir bahwa aksinya tersebut sangat salah atau tidak di mata orang lain.
Sementara ia pun menilai bahwa dari aksinya tersebut tidak ada korban yang dirugikan.
"Rasanya nggak enak, untuk pertama kali minggu pertama itu kayak yang ih salah banget ya aku sampai masuk sini enggak ada korban yang aku rugikan, saat itu aku merasanya seperti itu," ujarnya.
Kendati demikian, Siskaeee sadar dirinya yang saat ini hidup di negara yang mempunyai suatu aturan tersendiri.
Aksi pornografi dan pornoaksi di Indonesia hingga saat ini pun juga masih ilegal dan bertentangan dengan hukum.
"Nggak ada korban, aku nggak mencuri, dan aku enggak membunuh, tapi ternyata balik lagi kita hidup di negara yang menjunjung tinggi norma hukum apa segala macam."
"Dan pornografi sampai sekarang pun masih ilegal dan ditentang hukum gitu," ucapnya.
Maka dari itu, buntut aksinya tersebut, Siskaeee harus menerima konsekuensi atas ulahnya sendiri.
Baca Juga: Siskaeee Mengira Keramat Tunggak Merupakan Film Genre Religi karena Syuting di Bulan Ramadhan
"Jadi ya mau nggak mau itu konsekuensi, jadi saya sebagai warga negara yang baik yaudah, kala salah ya siap dihukum," terangnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cerita Siskaeee Dipenjara 10 Bulan Buntut Aksi Video Tak Senonohnya di Bandara YIA
(*)
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Ayu Wulansari K |