Grid.ID - Setelah dilaporkan Codeblu, Farida Nurhan bakal segera dipanggil polisi.
Farida Nurhan telah dijadwalkan untuk diperiksa polisi terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Codeblu.
Codeblu diketahui resmi melaporkan Farida Nurhan ke Polda Metro Jaya pada Senin (25/9/2023) lalu.
Informasi tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, saat ditemui awak media.
Nantinya kepolisian akan mendengarkan klarifikasi dari beberapa saksi, dalam hal ini terlapor Farida Nurhan.
"Rencana tindak lanjut memeriksa klarifikasi terhadap saksi-saksi terkait lainnya. Memeriksa klarifikasi terhadap terlapor," katanya, Sabtu (30/9/2023).
Sementara itu, pria bernama asli William Anderson tersebut sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada Jumat (29/9/2023) lalu.
Saat diperiksa, Codeblu dicecar dengan 20 pertanyaan oleh penyidik.
"Dilakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap pelapor, dimana tim penyelidik mengajukan sebanyak 20 pertanyaan dalam rangka penyelidikan," jelasnya.
Selain Farida Nurhan, ternyata ada satu lagi sosok terlapor yang masih dirahasiakan identitasnya.
Untuk diketahui, laporan Codeblu terhadap Farida Nurhan dibuat di Polda Metro Jaya, teregister dengan nomor LP/B/5703/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Ayu Wulansari K |