Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Aktris Tamara Bleszynski dilaporkan oleh sang kakak, Ryszard Blesynski atas dugaan pencemaran nama baik.
Diketahui bahwa laporan tersebut sudah dibuat sejak 7 April 2023 lalu di Polda Jawa Barat.
Tamara bahkan telah menjalani pemeriksaan sebanyak 3 kali di Polda Jawa Barat dan telah melakukan mediasi.
Tamara Bleszynski Diadukan Kakak Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Artis Tamara Bleszynski diadukan oleh kakaknya, Ryszard Bleszynski atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Jawa Barat.
Aduan tersebut dibuat pada 7 April 2023 lalu.
"Mengenai perkara lainnya yang Tamara kan dilaporkan Pak Rick di Polda Jawa Barat mengenai UU ITE, jadi Tamara sudah diperiksa kalau nggak salah tiga kali, hadir di Polda, sudah dilakukan mediasi tapi nggak tercapai mediasi tersebut," kata Susanti Agustina selaku kuasa hukum Ryszard Bleszynski saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).
Laporan ini merupakan buntut dari konten-konten Tamara yang ada di Instagram pribadinya.
Konten tersebut dinilai telah mencemarkan nama baik Ryszard Bleszynski.
"Setahu saya mengenai ini ada fotonya Pak Rick terus dia kata-katain di sini 'ingatkan dengan ayahmu surat wasiat ayahmu, punya hutang dengan mendiang ayahmu, dan hutang pada ahli waris karena kamu ditunjuk untuk berbagi warisan oleh ayahmu untuk membagikannya'," beber Susanti Agustina.
Baca Juga: Sidang Putusan Kasus Wanprestasi Rp 34 Miliar Tamara Bleszynski Ditunda
"Terus ada lagi (kontennya), nah ini di-takedown sama dia."
"Jadi sebenernya udah beredar ke mana-mana, dan waktu bulan Mei ini masih ada. Dia katakan bulan April udah di-takedown padahal April-Mei itu masih ada."
"Waktu panggilan pertama itu masih ada, panggilan kedua baru gak ada lagi, udah hilang," ujar Susanti Agustina.
Karena hal ini, Ryszard mengaku mengalami kerugian materiil dan immateriil, terutama dalam bisnisnya.
"Beberapa bisnis pak Rick yang terganggu, udah beberapa investasi keperusahaan yang saat ini mandek, karena dianggap mungkin karena pemberitaan ini," pungkas Susanti.
Sementara itu, diketahui bahwa Ryszard Bleszynski juga menggugat Tamara atas kasus wanprestasi senilai Rp 34 miliar pada Januari 2023 lalu.
Hal ini terkait biaya pengobatan ayah Tamara dan Ryszard, Zbigniew Bleszynski di Amerika pada Desember 2001, yang disepakati akan dibagi dua.
Namun pihak Ryszard mengklaim bahwa Tamara belum pernah membayarnya hingga sekarang.
(*)
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Ayu Wulansari K |