Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID – Meninggalnya Benediktus Alvaro Darren (7) meninggalkan tanda tanya besar bagi keluarga.
Sebelum meninggal, Alvaro sempat mengalami koma selama 13 hari karena divonis mati batang otak setelah operasi amandel.
Karena kejadian ini, pihak keluarga pun melaporkan RS Kartika Husada, Jatiasih, Bekasi, atas dugaan malapraktik.
Meski polisi telah menerima laporan ini, pihak keluarga mengungkapkan akan menunda proses hukum.
Alasannya adalah karena keluarga masih berkabung setelah kepergian Alvaro untuk selama-lamanya.
“Saat ini karena kami masih masa berkabung, seperti yang sudah saya pernah bilang sebelumnya, kita pending dulu deh. Kita pending dulu, kelanjutannya kita pasti akan buka,” kata Albert Francis, ayah dari Alvaro ketika ditemui setelah pemakaman di TPU Padurenan, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (4/10/2023).
Albert juga mengungkapkan akan berdiskusi dengan keluarga terkait kelanjutan dari laporan ini.
Pernyataan Albert ini seolah membuka peluang untuk berdamai dengan RS Kartika Husada.
“Untuk nantinya benar-benar lanjut ataukah bagaimana kita akan berempuk dulu pihak keluarga untuk memutuskan. Karena anak kami juga sudah tenang, seperti yang sudah saya bilang, sudah senyum,” beber Albert.
Pihak keluarga memang mengaku telah memaafkan RS Kartika Husada yang diduga lalai dalam menangani Alvaro.
Baca Juga: Alvaro Meninggal Dunia Usai Operasi Amandel, Sang Ayah: Anak Kami Pergi dengan Senyum di Wajahnya
Menurut Albert, sikap ini dipercaya akan mempermudah dan melancarkan jalan Alvaro untuk berisitrahat dengan tenang.
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Irene Cynthia |