Grid.ID - Sejak mencuatnya film dokumenter bertajuk Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso, publik mendadak kembali mengingat kasus yang menewaskan Mirna Salihin.
Termasuk ke sosok Jessica Kumala Wongso yang dalam kasus tersebut divonis bersalah.
Saat akhir persidangan, hakim diketahui telah menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepadanya.
Atas tuduhuhan pembunuhan berencana yang menewaskan Mirna Salihin selaku sahabatnya.
Kasus tersebut pun dulu sempat ramai pada masanya dan dikenal masyarakat dengan sebutan kasus kopi sianida.
Namun belakangan, usai film dokumenter mencuat, mendadak netizen banyak yang berspekulasi bahwa Jessica Kumala Wongso bukanlah pelakunya.
Ditambah lagi, selama proses pengadilan hingga sampai sekarang, Jessica Kumala Wongso tetap keukeuh mengaku bukan dirinya lah yang membunuh Mirna Salihin.
Menanggapi hal tersebut, pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea ikut angkat bicara.
Melansir dari postingan Instagram pribadinya yang diunggah Rabu (4/10/2023), Hotman Paris mengunggah sebuah video dimana dirinya membahas cara apabila publik ingin membebaskan Jessica Kumala Wongso dari penjara.
Dan cara tersebut disebut Hotman Paris menjadi jalan satu-satunya.
Yakni dengan mengajukan grasi ke presiden.
"Kalau anda ingin membebaskan jessica, satu-satunya cara adalah mengajukan grasi ke presiden," ujar Hotman Paris.
Namun untuk mengajukan grasi ke presiden tersebut, Hotman Paris mengatakan Jessica Kumala Wongso harus mengakui salah.
Dan apabila tidak memikirkannya secara matang, hal itu bisa jadi blunder apabila sampai grasinya ditolak.
"Maka sebaiknya sebelum mengajukan grasi, harus ada dulu pembicaraan dengan timnya Presiden.
Siapa tahu ada prospek grasi tersebut dikabulkan. Grasi mengaku salah tapi langsung dibebaskan," ungkap Hotman Paris.
"Tapi itulah satu-satunya upaya hukum, karena upaya hukum melalui pengadilan sudah tertutup," imbuhnya.
Oleh karenanya, apabila tetap ngotot ingin membebaskan Jessica Kumala Wongso, Hotman Paris meminta netizen untuk ramai-ramai mengajukan grasi presiden itu.
"Jadi jika Anda mau Jessica bebas, beramai-ramailah memohon ke presiden atau tag instagramnya presiden sekarang.
Itu satu-satunya cara, grasi, tentu kalau grasi harus mengaku salah, tapi langsung dibebaskan karena keputusan presiden.
Itu satu-satunya, enggak ada upaya hukum lagi," beber Hotman Paris.
"Anda harus berjuang karena putusan atas Jessica adalah berdasarkan pertimbangan hakim, yang murni berdasarkan perkiraan, kemungkinan, probabilitas, bukan berdasarkan bukti langsung, tapi indirect evidence."
"Padahal kalau mau dibantah dari pandangan lain juga bisa berbeda, dua sisi saling berbeda gampang dibantah itu putusan," terang Hotman Paris.
Ditambah lagi peninjauan kembali atau PK adalah keputusan final pengadilan.
Sehingga hanya grasi presiden lah satu-satunya cara.
"Upaya hukum satu-satunya adalah grasi. Cepat Anda ramai-ramai memohon ke presiden kirim surat, WA, chating, dan sebagainya. Hotman 911," pungkas Hotman Paris.
(*)