Grid.ID - Oknum TNI, Kopda Andrianto bikin heboh usai tega bunuh dan bakar mayat istrinya yang sedang hamil.
Mirisnya, usai bakar mayat istrinya, oknum TNI ini malah mampir ke hotel untuk berhubungan badan dengan selingkuhan.
Ya, Kopda Andrianto adalah anggota TNI AL yang bertugas sebagai Juru Navigasi 2 KRI Ahmad Yani 351.
Kopda Andrianto tega membunuh sang istri, Pipiet Dian Lestari.
Sebelum membunuh sang istri, Kopda Andrianto ternyata sempat meracuninya dua kali tapi gagal.
Kopda Andrianto turut mengajak selingkuhannya, Listiani Agustina, untuk membakar jasad korban pada 27 April 2023 lalu.
Kini Kopda Andrianto harus menjalani persidangan di Pengadilan Militer.
Sementara, selingkuhannya menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (2/10/2023).
Dalam persidangan tersebut, terungkap Kopda Andrianto dan Listiani sempat dua kali berupaya meracuni korban.
"Percobaan pertama racun jenis temix ditaburkan ke makanan korban, tapi korban tidak memakannya," ucap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjung Perak, Hajita Cahyo Nugroho, dikutip Tribunnews.com dari TribunMedan.com, Rabu (4/10/2023).
Pada percobaan kedua, Kopda Andrianto dan Listiani bekerja sama meracuni korban dengan cara memasukkan racun cair ke obat herbal.
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Source | : | TribunTrends.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |