Grid.ID – Bagi setiap orang, mulai dari orang tua sampai anak muda, bela negara memiliki arti semangat berani berkorban demi Tanah Air. Pengorbanan ini dapat berupa harta hingga nyawa.
Bela negara bagi anak muda dapat dilihat dari tekad, sikap, dan perilaku yang diiringi oleh semangat mempertahankan kemerdekaan serta kedaulatan negara. Selain itu, bela negara juga bisa diwujudkan melalui upaya menjaga keutuhan wilayah dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sebagai perwujudan aksi tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) mengajak generasi muda khususnya Gen Z untuk membela negara melalui forum diskusi publik berjudul "Gen Z Bela Negara, Emang Bisa?" yang dilaksanakan di Kota Bandar Lampung, Kamis (5/10/2023).
Ketua Tim Informasi dan Komunikasi Pertahanan Keamanan, Direktorat Informasi dan Komunikasi Polhukam, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kemenkominfo Dikdik Sadaka mengatakan, anak muda sebagai generasi penerus bangsa wajib untuk bela negara.
"Pertama, bela dirimu. Kedua, bela keluargamu. Puncaknya, yang ketiga, bela negaramu," ujar Dikdik dalam acara tersebut menurut keterangan tertulis yang diterima Grid.ID, Jumat (6/10/2023).
Menurut Dikdik, seluruh masyarakat Indonesia, terutama anak muda wajib dan perlu membela negara. Alasannya, anak muda juga sudah hidup dan berpijak di Indonesia sejak dari lahir. Mempertahankan negara tempat lahir menjadi sebuah tanggung jaeab.
Dikdik menambahkan bahwa generasi muda, khususnya Gen Z, harus bisa meningkatkan kualitas diri. Jika kualitas diri sudah meningkat, maka Gen Z dapat membela keluarga dan negaranya.
Ia juga mengingatkan bahwa bela negara adalah upaya untuk menjaga hasil perjuangan para pahlawan terdahulu.
Selain dengan meningkatkan diri, upaya bela negara lain yang dapat dilakukan adalah dengan turut serta ikut memilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nanti. Jika golput, berarti Anda tidak ikut serta dalam aksi bela negara.
Untuk membela negara, Anda tidak selalu memerlukan senjata api atau senjata berbahaya lainnya. Sebaliknya, “senjata” yang diperlukan adalah akal, pikiran, dan keterampilan atau skill.
Penggambaran lebih jelas dari “senjata” tersebut dijelaskan oleh dua narasumber yang hadir pada forum diskusi publik, yakni Hamid Fahmi, seorang atlet binaraga peraih emas dari Kota Lampung dan Rian Fahardhi Risyad yang merupakan seorang konten kreator.
Menurut Hamid Fahmi, wujud aksi bela negara dapat dimulai dengan membangun prestasi dari mulai skala daerah, nasional, hingga tingkat internasional.
"(Bela negara) bukan perang, jadi tak perlu angkat senjata," tegas Hamid.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Rian Fahardhi Risyad yang mengungkapkan bahwa musuh generasi muda saat ini tidak terlihat oleh mata. Sebab, musuh-musuh dari anak muda biasanya datang dari diri sendiri.
Maka dari itu, Iam mengatakan, generasi muda harus meningkatkan kualitas dirinya. Menurut Rian, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah cermat mengonsumsi konten yang ada di media sosial. Generasi muda harus pintar menyimak esensi dari sebuah konten.
“Mari kita bela diri kita sendiri, menjadi versi terbaik diri kita. Tunjukan kebaikan diri kita sendiri sehingga 'cahaya' menyinari lingkungan sekitar," ungkap Rian di hadapan puluhan mahasiswa yang hadir dalam forum diskusi publik.
Kemenkominfo pada 2023 mulai menggandeng generasi muda untuk turut serta menyebarkan aksi bela negara melalui forum diskusi publik. Kegiatan ini bertujuan menciptakan generasi muda Indonesia yang memahami arti dari bela negara dan mampu untuk melihat ancaman baik dari dalam maupun luar negeri.
Penulis | : | Agis Maulana |
Editor | : | Sheila Respati |