Grid.ID - Kasus pembunuhan berlatar belakang dendam terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Pelaku yang dikuasai dendam lantaran sang istri menikah lagi dengan pria 22 tahun tega melakukan pembunuhan keji.
Suami pertama berinisial HL (60), diketahui menghabisi nyawa tiga orang, termasuk suami kedua berinsial FR (22).
Dua lainnya yang turut menjadi korban tewas adalah tetangga FR, yaitu Abbas Daeng Tata (60) dan Suaib Daeng Pasang (40).
HL tidak beraksi seorang diri. Dia mengajak sang anak berinisial MH (23) dan HM (28).
Lalu dua rekan anak HL yaitu IR (18) dan S (19) turut berkomplot melakukan kejahatan tersebut.
Kemudian satu tersangka lainnya MT (54) berperan membantu pelaku melarikan diri.
Pernikahan sang istri
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bachtiar mengungkapkan, mulanya pada Juni 2020 istri HL yang berinisial ND (53) menikah lagi dengan pria lebih muda berusia 22 tahun berinisial FR.
Bachtiar mengatakan, pernikahan itu sudah disetujui oleh sang suami pertama atau HL yang usianya sudah 60 tahun.
"Istri pelaku telah melakukan poliandri selama kurang lebih tiga tahun yang lalu," kata Bachtiar di Mapolda Sulawesi Selatan, Jumat (6/101/2023).
Namun seiring berjalannya waktu, HL mulai merasakan cemburu.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Nesiana |