Grid.ID - Pengacara Otto Hasibuan yakin 99,9 persen Jessica Kumala Wongso tak bersalah.
Yakin Jessica Kumala Wongso tak bersalah, Otto Hasibuan bongkar alasannya.
Lantas apa alasan Otto Hasibuan sebut Jessica Kumala Wongso tak bersalah?
Seperti diketahui, tersangka kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso baru-baru ini ramai diperbincangkan.
Namanya disorot usai muncul film dokumenter soal kasus kopi sianida yang viral di tahun 2016.
Usai muncul film itu, banyak netizen yang ramai meragukan kasus kopi sianida.
Bahkan, banyak yang bertanya-tanya benarkah Jessica adalah sosok yang membunuh Mirna Salihin.
Terkait hal itu, sang pengacara, Otto Hasibuan buka suara.
Lewat kanal Youtube Deddy Corbuzier pada (06/10/2023), Otto mengaku yakin bahwa kliennya tidak bersalah.
Bahkan, ia yakin 99,9 persen Jessica tidak membunuh Mirna.
"99,99 persen saya menyatakan Jessica tak bersalah, kenapa tidak 100 persen karena sisanya Tuhan yang tahu," ungkap Otto Hasibuan.
Deddy lantas menanyakan apakah penetapan Jessica sebagai tersangka bagian dari konspirasi.
“Kalau 99,9 persen tidak bersalah maka saya bisa menyimpulkan 0,01 persen konpirasi untuk menyalahkan dia,” timpal Deddy.
"Bisa saja,” jawab Otto.
Otto lantas mengungkap alasannya meyakini bahwa Jessica bukan pelaku pembunuhan.
"Karena ini perkara berbau darah, saya meyakini betul dengan akal dan pikiran dan fakta yang ada, saya gunakan itu saya berdoa, saya pastikan Jessica itu enggak bersalah, saya bisa buktikan cuman tidak diberikan kesempatan untuk buktikan dan tidak didengar," pungkasnya.
Otto mengklaim bahwa ia bisa membuktikan namun tidak diberi kesempatan.
Bahkan, ia menyebut usulnya tak dipertimbangkan oleh hakim.
Padahal, menurut Otto ada tiga saksi yang menyebut bahwa tidak ada sianida di tubuh Mirna.
"Perlu diketahui, tidak ada satu pun keterangan ahli yang kami sampaikan tiga dari luar negeri berapa dari dalam negeri, tidak ada satu pun dipertimbangkan dalam putusan hakim itu," bebernya.
"Jadi untuk apa kami bawa jauh-jauh tapi enggak didengar, kayak ngomong di padang pasir, padahal tiga saksi ini bilang sianida tidak terbukti ada di tubuh Mirna, yang dipersoalkan kan ada sianida di dalam gelas, tapi sianida di dalam tubuh (Mirna) tidak pernah ada," tandas Otto.
Seperti diketahui, kasus kopi sianida terjadi pada tahun 2016.
Dilansir Kompas.com, pada 6 Januari 2016, Mirna, Jessica dan seorang teman lain bernama Hani Boon Juwita berjanji untuk bertemu di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Jessica yang tiba di lokasi lebih dulu, memesan tiga minuman.
Satu es kopi vietnam untuk Mirna dan dua cocktail untuk dirinya dan Hani.
Tak lama berselang setelah Mirna datang, ia meminum kopi tersebut yang ternyata mengandung racun mematikan, sianida.
Perempuan 27 tahun itu pun langsung kejang-kejang dan tak sadarkan diri. Mulutnya juga mengeluarkan buih.
Mirna meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, termasuk melihat rekaman kamera CCTV, memeriksa Jessica, Hani, keluarga Mirna, dan pegawai kafe Olivier sebagai saksi, polisi pun menetapkan tersangka.
Jessica ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Januari 2016 karena diduga menaruh racun sianida dalam kopi yang ia pesan untuk Mirna.
Sejumlah kriminolog menilai kasus kematian Mirna sebagai kasus yang pelik karena tidak ditemukan bukti yang secara langsung menunjukkan bahwa Jessica lah yang membunuh Mirna.
(*)
Talitha Curtis Bongkar Kelakuan Ibu Angkat, Pernah Sodorin Dirinya ke Om-om di Usia 13 Tahun Demi Hal Ini
Source | : | Kompas.com,Youtube |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |