Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID – Aktris Tamara Bleszynski dilaporkan kakak tirinya, Ryszard Bleszynski atas dugaan pencemaran nama baik di Polda Jawa Barat pada 7 April 2023.
Laporan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo, ketika dihubungi awak media.
"Benar laporannya sudah diterima," kata Ibrahim Tompo melalui pesan singkat, Selasa (3/10/2023).
Ibrahim menyebutkan bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kasus tersebut.
Ibrahim juga mengatakan bahwa penyidik juga akan melakukan gelar perkara dalam waktu dekat di Mabes Polri.
"Perkembangan saat ini masih pemeriksaan-pemeriksaan dan akan digelar di Mabes," ucap Ibrahim.
"Iya (gelar perkara di Mabes Polri Jakarta) dalam bentuk pengawasan," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa laporan terhadap Tamara Blesyznski pertama kali disampaikan oleh kuasa hukum Ryszard Bleszynski, Susanti Agustina.
Susanti mengungkapkan bahwa Tamara sudah menjalani tiga kali pemeriksaan terkait laporan tersebut.
"Jadi Tamara sudah diperiksa kalau nggak salah tiga kali hadir di Polda sudah dilakukan mediasi, tapi nggak tercapai mediasi tersebut," kata Susanti di PN Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).
Baca Juga: Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Tamara Bleszynski Dipolisikan Kakak Tirinya
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Ayu Wulansari K |