Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Yadi Sembako tak didampingi kuasa hukum ketika datang ke Polres Tangerang Selatan untuk menjalani pemeriksaan kepolisian.
Yadi Sembako dan Gus Anom dilaporkan atas dugaan tindak penipuan sebesar Rp 198 juta oleh Muhammad Adri Permana.
Komedian tersebut berdalih belum didampingi kuasa hukum lantaran pengacaranya dalam kondisi belum pulih sepenuhnya.
"Kuasa hukum hari ini lagi operasi sudah dari minggu lalu masih pemulihan," kata Yadi Sembako
Yadi Sembako tak bisa memastikan apakah sang kuasa hukum hadir mendampinginya hari ini atau tidak.
"Kalau berkenan hadir beliau hadir hari ini kalau tidak kuat saya juga tidak memaksakan," kata Yadi Sembako.
Kemudian yang terkenal dengan dialek Arab nya ini menyebut kedatangannya baru dalam tahap klarifikasi.
"Jadi ini baru klarifikasi mudah-mudahan lancar semua apa yang ditanyakan kita bisa jawab. Mohon maaf semua saya masuk dulu ya," tutup Yadi Sembako.
Seperti diketahui, Yadi Sembako dan Gus Anom dilaporkan Muhammad Adri Permana atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Yadi Sembako dan Gus Anom diduga melakukan penipuan terhadap Muhammad Adri Permana, pihak EO yang bekerjasama dengannya sebesar Rp198 juta.
Di mana, Yadi Sembako dan Gus Anom membayar Muhammad Adri Permana diduga memberikan cek palsu.
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nesiana |