Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Beberapa waktu lalu sempat heboh soal cara Virgoun menghukum anak-anaknya dengan menggunakan borgol.
Eva Manurung, ibunda dari Virgoun, telah membenarkan perlakuan putranya ini.
Menurut Eva, hal yang wajar jika Virgoun memiliki cara tersendiri untuk mendisiplinkan anak-anaknya.
Namun, Eva sempat menegaskan bahwa borgol yang digunakan Virgoun adalah borgol mainan.
"Borgol itu borgol plastik yang untuk anak-anak," kata Eva kepada awak media ketika ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (6/9/2023).
Bertolak belakang dari pernyataan Eva, kuasa hukum Inara Rusli justru mengungkapkan kebalikannya.
Menurut fakta persidangan, borgol yang digunakan Virgoun untuk menghukum anaknya adalah borgol sungguhan.
Borgol tersebut terbuat dari besi dan bahkan mempunyai logo serta tulisan 'Polri'.
"Ibundanya Virgoun itu mengonfirmasi jelas bahwa borgol disediakan oleh Virgoun untuk anaknya yang rewel atau nangis. Borgol asli, bahkan borgol besi, berlogo Polri, bertuliskan Polri," jelas Mulkan Let-Let selaku kuasa hukum Inara di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (11/10/2023).
Mulkan juga mempertanyakan cara Virgoun dalam mendidik anak dengan menggunakan borgol.
Karena itulah dalam sidang lanjutan, pihak Inara menghadirkan saksi ahli untuk menilai perlakuan Virgoun kepada anak-anaknya.
Baca Juga: Terungkap Kebiasaan Virgoun Selagi Tak Bekerja, Hanya di Kamar Main Hape dan Gitar
"Apakah seorang ayah layak mendidik anak seperti itu, anak rewel diborgol ditaruh di tangga tiang besi satunya, lalu satunya dipakai ke anak, apakah layak mengasuh anak seperti itu?" ujar Mulkan.
"Kami mungkin bisa jawab tapi lebih baik dijawab profesional jadi kami hadirkan ahli psikolog anak dan pendidikan keluarga supaya match berdasar ilmu," tambah Arjana Bagaskara yang juga kausa hukum Inara.
Sebagai informasi, Inara Rusli menggugat cerai Virgoun ke Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 22 Mei 2023.
Gugatan ini diajukan Inara Rusli setelah membocorkan dugaan perselingkuhan Virgoun dengan seorang perempuan.
Hingga saat ini, proses persidangan masih bergulir karena keduanya sama-sama memperebutkan hak asuh anak.
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nesiana |