Grid.ID - Identitas mahasiswi berinisial VO, yang baru-baru ini menjadi sorotan setelah digrebek tengah bermesraan dengan seorang dosen, telah terungkap melalui akun media sosialnya.
Kejadian memalukan itu terjadi di Lampung, ketika VO dan dosen berinisial SHD digrebek warga saat tengah bermesraan di rumah di Kecamatan Sukarami, Bandar Lampung pada Senin (9/10/2023) pukul 22.00 WIB.
Kasus ini menarik perhatian publik karena VO dan SHD menjalani hubungan terlarang, di mana sang dosen sebenarnya telah memiliki istri dan anak.
Selain itu, pasangan ini memiliki perbedaan usia yang cukup signifikan, yakni sembilan tahun, dengan VO berusia 22 tahun dan SHD berusia 31 tahun.
Dosen dan mahasiswa tersebut kemudian digelandang warga ke Polda Lampung.
Mengenai kasus oknum dosen dan mahasiswi tersebut, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik buka suara.
Saat diperiksa, SHD dan VO mengaku sudah sebulan berpacaran dan beberapa kali melakukan hubungan suami istri.
SHD sendiri rupanya sudah memiliki seorang istri.
Adapun mahasiswi itu mengetahui bahwa dosen tersebut telah memiliki istri.
Atas kasus tersebut, memicu rasa penasaran dari publik terkait sosok mahasiswi berinisial VO itu.
Melansir laman facebooknya, VO merupakan mahasiswa semester 7 program studi Manajemen Pendidikan Islam di UIN Raden Intan Lampung.