Grid.ID - Kasus dosen di UIN Raden Intan Lampung bernama Suhardiansyah (SHD) yang berpacaran dan bersetubuh dengan mahasiswinya kini tengah menjadi buah bibir.
Bagaimana tidak, kasus ini tentu telah mencoreng nama baik institusi UIN Raden Intan Lampung yang notabene-nya adalah kampus swasta Islam.
Dosen yang berinisial SHD (31) digrebek warga saat berhubungan badan dengan mahasiswi Veni Oktaviana (VO) (22), Senin (9/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat kejadian, istri SHD tidak ada di rumah karena bekerja di Bengkulu.
SHD merupakan dosen Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, UIN Raden Intan, Lampung.
Pria berusia 31 tahun tersebut sudah tinggal di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera sejak 2015 lalu.
Warga yang curiga SHD sering memasukkan wanita yang bukan istrinya ke rumah berinisiatif melakukan penggerebekan.
Keduanya telah berpacaran selama sebulan dan VO mengetahui status SHD yang sudah beristri.
Bahkan, dosen dan mahasiswi ini telah melakukan hubungan badan sebanyak 6 kali.
Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung, Prof Nirva Diana menegaskan SHD terancam dipecat dari kampus akibat tindakannya.
Menurutnya memberhentikan SHD dari dosen sangatlah mudah karena statusnya sebagai karyawan kontrak.
"Dia masih kontrak."
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Citra Widani |