Grid.ID - Pesilat asal Gresik meregang nyawa saat menjalani tes kenaikan sabuk.
M. Aditya Pratama (20) asal Desa Semampir, Kecamatan Cerme, menjadi korban pengeroyokan saat menjalani tes kenaikan sabuk.
Enam orang tersangka pengeroyokan kini sudah diamankan kepolisian, salah satunya masih berusia di bawah umur.
Dikutip dari Tribunnews, para tersangka adalah D (17) asal Desa Iker-iker, AS (20) Desa Dungus, RM (20) Desa Kambingan, ARG (15) Desa Gedangkulut, S (19) Desa Wedani dan HS (17) Desa Cerme Kidul. Seluruh tersangka dari Kecamatan Cerme, Gresik.
Berdasarkan laporan, korban tak sadarkan diri akibat dikeroyok saat tes kenaikan sabuk.
M Aditya sempat menjalani perawatan selama 2 hari dan akhirnya meninggal dunia di rumah sakit, Senin (9/10/2023) malam.
Kepergian M. Aditya Pratama menyisakan duka bagi kedua orang tua, Ngatrip (48) dan Suhartini (46).
Kedua orang tua korban tidak menyangka putra semata wayangnya pergi secepat itu.
Rumah berwarna kuning itu, dihadiri sanak saudara, tetangga berdatangan mengucap bela sungkawa.
Ayah korban, Ngatrip menyebut peristiwa nahas itu terjadi pada Sabtu malam (7/10/2023).
Setelah salat Maghrib, sang anak berpamitan untuk pergi latihan kenaikan sabuk di Jalan Poros Desa Cerme Kidul.
"Anak saya pamit katanya ada tes kenaikan. Mau naik sabuk biru," ujar Ngatrip, Selasa (10/10/2023).
Kabar buruk itu datang sekira pukul 01.30 dini hari Minggu (8/10/2023), teman - teman korban mendatangi rumah Ngatrip dan memberi tahu bahwa Aditya sudah tidak sadarkan diri dibawa ke Puskesmas Cerme.
Ngatrip langsung berangkat ke Puskesmas Cerme. Kemudian dirujuk ke RSUD Ibnu Sina Gresik. Kondisi putranya tak sadarkan diri.
Masih menurut Ngatrip, anaknya mengalami sejumlah luka di bagian kepala. Luka dalam. Dari hasil radiologi, kata dokter ada beberapa luka di bagian kepala. Ada di beberapa titik.
"Detak jantungnya normal, tapi ada luka dalam di kepala itu yang jadi penyebabnya," tukasnya.
Karena kondisi yang terus menurun, korban akhirnya mengembuskan napas terakhir usai menjalani dua hari perawatan di RSUD Ibnu Sina.
"Setelah diautopsi, jenazah langsung kami makamkan, Selasa dini hari. Mohon doanya semoga husnul khotimah," imbuhnya.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya juga sudah melakukan olah TKP.
"Pelaku sudah kami amankan," ucapnyam
Enam orang ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tes Kenaikan Sabuk Berujung Maut, Pesilat Gresik Tewas usai Dirawat di RS, Polisi Beber Kronologi
(*)
Source | : | TribunJatim |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |