Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Yadi Sembako membantah ucapan Gus Anom yang menyebut sudah melarangnya menggelar acara lantaran tak ada biaya.
Yadi Sembako sebagai direktur yang dikendalikan oleh sang komisaris dalam hal ini Gus Anom membantah pernyataan tersebut.
"Kapan melarangnya?" kata Yadi Sembako ditemui di Polres Tangerang Selatan, Banten, Rabu (11/10/2023).
"Saya banyak saksi, ini harus diklarifikasi sama saya dan Gus Anom," imbuhnya.
Menurut Yadi Sembako, Gus Anom bukannya melarang namun ingin mengundur acara tersebut.
"Dia minta diundur dia udah ada jadwal sendiri, bahkan menolak jadwal," katanya.
Yadi Sembako menyebut jika acara tersebut diselenggarakan dengan diundur maka bentrok dengan syuting iklan yang harus dijalankan.
"Dia undur saya ada kerjaan, jadi kalau dia stop saja nggak usah itu pasti saya lakukan," katanya.
Yadi Sembako kembali menegaskan bahwa tak ada pelarang yang dilakukan oleh Gus Anom.
"Kalau secara tegas Gus melarang saya pasti manut. walau muka saya dilihat sama EO," tutup Yadi Sembako.
Seperti diketahui sebelumnya, Yadi Sembako dan Gus Anom dilaporkan pihak EO, Muhammad Adri Permana atas dugaan penipuan sebesar Rp198 juta.
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Silmi |