Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Sidang perceraian Inara Rusli dan Virgoun akan kembali berlangsung pada Rabu, 18 Oktober mendatang.
Sidang selanjutnya beragendakan keterangan dari saksi ahli.
"(Sidang) Rabu depan ada saksi ahli," kata Arjana saat ditemui diGreen Puri, Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat (13/10/2023).
Inara menghadirkan saksi ahli, yaitu psikologi.
Inara menghadirkan psikologi guna ingin memenangkan perebutan hak asuk anak dari Virgoun.
"Makanya kita hadirkan ahli psikologi, agar hakim teryakinkan terkait hak asuh anak," pungkas Arjana.
Seperti yang tertera pada gugatan, Inara ingin sekali hak asuh anak jatuh di tangannya.
Baca Juga: Inara Rusli Bantah Virgoun Pernah Ajak Rujuk
(*)
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Ayu Wulansari K |