Grid.ID - Kabar mengejutkan datang dari ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin.
Di tengah ramainya kasus kopi sianida, ayah Mirna Salihin dilaporkan ke polisi oleh mantan karyawannya.
Lantas apa penyebab ayah Mirna Salihin dipolisikan oleh mantan karyawan?
Seperti diketahui, Edi Darmawan jadi sorotan usai buka suara soal kasus kopi sianida yang menewaskan putrinya.
Edi bersikeras bahwa dalang dari pembunuhan itu adalah Jessica Kumala Wongso.
Bahkan, ia mengklaim punya bukti saat Jessica meracuni anaknya menggunakan sianida.
Namun siapa sangka, di tengah ramainya kasus kopi sianida, Edi justru dilaporkan ke polisi.
Ayah Mirna itu dipolisikan oleh para mantan karyawannya.
Dilansir dari kanal Youtube Intens Investigasi pada Sabtu (14/10/2023), mantan karyawan itu membongkar kelakuan ayah Mirna saat jadi bos.
"Yang saya rasakan nyaman kerja di sana, santai, kenyamanan itu membuat saya terlena, tak terasa sudah 18 tahun (kerja di sana), gaji kecil kok lama di situ, ujar Teguh salah satu mantan karyawan Edi.
Namun, semua berubah saat muncul kasus kopi sianida.
"Setelah ada kasus Mirna sianida itu parah, istri saya juga berteriak. Karena, kita kan punya utang cicilan motor, rumah atau kita punya anak sekolah. Itu kan yang bikin kita sedih kenapa jadi seperti ini," ujar Teguh.
Teguh mengaku kala itu, Edi melakukan PHK besar-besaran untuk efisiensi perusahaan.
Namun sayang, ia tak mendapat pesangon walau sudah kerja selama 18 tahun.
"Setelah itu terjadi PHK besar-besaran itu. Saya juga kaget tiba-tiba jadi PHK, ya pengurangan itu mungkin alasannya buat efisiensi gitu. Saya terima tapi kok tidak ada pesangon, kemana pesangonnya?" ujar Teguh.
Karyawan Edi yang lain bernama Jahiri juga meminta tolong agar hak pesangon itu dapat diberikan.
Ia mengaku sudah bekerja dengan tekun selama 28 tahun.
"Saya kerja begitu semangat dan Alhamdulillah tidak ada kesalahan selama 28 tahun, yang saya harapkan kepada pak Edi Darmawan. Tolonglah iba kepada karyawan bapak yang sudah mengabdi lama," ujar Jahiri.
Berikanlah kami uang pesangon, hasil kerja bertahun-tahun biar terbayarkan, tolong pak Edi kami diberikan uang pesangon," ujarnya.
Sementara itu, Teguh mengaku kena PHK Edi pada tahun 2018.
Ia pun melaporkan ayah Mirna ke polisi untuk mendapatkan haknya.
Kuasa hukun mantan karyawan Edi, Mangunju H Simanullang telah melaporkan Edi Darmawan ke Polda Metro Jaya pada 26 September 2023.
Ia menyebut telah melaporkan beberapa pemegang saham di perusahaan ayah Mirna.
"Adapun yang kami laporkan itu PT Fajar Indah Cakra Cemerlang sebagai badan hukumnya. Kemudian, kami juga melaporkan para pemegang saham, salah satunya Edi Darmawan Salihin sebagai direktur utama dan pemegang saham terbanyak," ujar Mangunju.
Mengetahui hal itu, netizen langsung heboh.
Banyak yang berharap agar ayah Mirna segera memberi uang pesangon pada para karyawannya.
(*)
Inilah Wajah Pemenang Lomba Mirip Nicholas Saputra, Kantongi Rp500 Ribu, Mata dan Hidung Plek Ketiplek?
Source | : | Youtube |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |