Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Sirajuddin Mahmud, suami Zaskia Gotik, telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Kabupaten Mimika, Papua.
Pemeriksaan ini berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (16/10/2023) pagi hingga siang.
Sayangnya, pengusaha berusia 50 tahun ini enggan berkomentar banyak di hadapan awak media.
Bahkan, ia terkesan menghindari awak media yang telah menunggunya memberikan klarifikasi.
Dalam keterangannya, Sirajuddin Mahmud mengaku telah datang untuk memberikan kesaksian sesuai dengan panggilan KPK.
Ia mengaku telah menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dibutuhkan oleh penyidik.
"Saya datang sesuai panggilan oleh KPK. Saya sudah sampaikan apa yang jadi pertanyaan-pertanyaan yang dianggap membutuhkan dari saya, saya sudah sampaikan sesuai dengan pertanyaan," kata Sirajuddin Mahmud di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/10/2023).
Kemudian, ayah tiga anak ini ditanyai soal unggahan Zaskia Gotik yang menjual rumah di Cikarang, Jawa Barat, dengan harga miring.
Di waktu yang bersamaan, awak media juga bertanya soal kemungkinan Sirajuddin menerima aliran dana dari kasus ini.
Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Sirajuddin Mahmud Suami Zaskia Gotik Irit Bicara
Namun, lagi-lagi, Sirajuddin masih irit bicara alias enggan untuk berkomentar banyak.
"Sampai jual rumah itu gimana? Jadi terima aliran dana atau nggak?" tanya awak media.
"Tadi sudah saya sampaikan," ujarnya singkat.
Setelahnya, pengusaha yang harta kekayaannya disebut mencapai Rp 35 miliar ini buru-buru meninggalkan awak media.
Diketahui sebelumnya bahwa Sirajuddin Mahmud telah dua kali mangkir dari panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, Senin (9/10/2023), ayah tiga anak ini tidak menghadiri pemeriksaan yang telah dijadwalkan KPK.
Ketidakhadiran Sirajuddin ini bukan yang pertama karena sebulan yang lalu, tepatnya pada Rabu, 20 September 2023, ia juga mangkir dari panggilan KPK.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka baru kasus korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua Tengah sebesar Rp 21,6 miliar.
Kelima tersangka tersebut terdiri dari tiga orang pihak swasta dan dua orang berstatus ASN.
Baca Juga: Penuhi Panggilan KPK, Suami Zaskia Gotik Diperiksa atas Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja
Penetapan ini berdasarkan pengembangan dari perkara Bupati Mimika nonaktif Eltinus Omaleng.
Setelah Sirajuddin dipanggil KPK, Zaskia Gotik diketahui menjual beberapa aset dengan harga miring.
Di antaranya adalah rumah di kawasan Cikarang, Jawa Barat, seharga Rp 750 juta dan sebuah mobil Honda CR-V tahun 2007 seharga Rp 150 juta.
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Silmi |