Grid.ID - Sebuah kisah pahit mengguncang Jakarta Selatan ketika seorang ibu muda, diduga terkena gejala baby blues syndrome, melakukan tindakan mengerikan terhadap bayinya yang masih berusia tiga bulan.
Peristiwa tragis ini terjadi di lingkungan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada awal Oktober 2023.
Tindakan ibu tersebut mencakup melemparkan bayinya ke dalam ember berisi air, kemudian menenggelamkannya.
Bagaimana kabar lengkapnya?
Aksi dugaan penyiksaan oleh seorang ibu terhadap bayinya dilakukan tanpa sepengetahuan sang suami.
Peristiwa dugaan penyiksaan itu terjadi di kediaman pelaku di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada awal Oktober 2023.
Pelaku melemparkan bayinya yang masih berusia tiga bulan ke dalam ember berisi air lalu menenggelamkannya.
"Suaminya nggak tahu," kata Pjs Ketua Umum Komisi Perlindungan Anak (Komnas PA) Lia Latifah saat dihubungi, Selasa (17/10/2023).
Lia mengaku sudah berkomunikasi dengan orang tua pelaku yang sebelumnya juga tidak mengetahui perbuatan kejam putrinya.
"Waktu kita jelaskan sama ibu kandungnya (pelaku) bahwa ini yang sudah dilakukan putrinya, dia kaget dengan kejadian tersebut," ujar dia.
Komnas PA sempat ingin mengamankan bayi tersebut. Namun, orang tua pelaku menjamin akan menjaga keselamatan anak-anak pelaku.