Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID – Beberapa waktu lalu, rumah Inara Rusli sempat didatangi petugas dari Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Rupanya, kedatangan petugas pada Jumat (13/10/2023) ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan terkait harta gana-gini.
Rumah yang berlokasi di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, ini salah satu yang disinggung dalam perkara perceraian Inara dan Virgoun.
Inara Rusli mengungkapkan bahwa hal yang normal jika rumahnya didatangi oleh petugas Pengadilan Agama.
“Oh itu, biasalah. Karena dalam setiap perceraian, ada harta gana gini, nah akhirnya ini mau memastikan bahwa harta gano gini sesuai dengan apa yang kami perincikan," kata Inara saat ditemui di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Selasa (17/10/2023).
Selain rumah, ibu tiga anak ini juga mempersoalkan royalti beberapa lagu dalam harta gana-gini.
“Ada royalti juga dari beberapa lagu,” ujar Inara.
Di samping itu, Inara juga ikut berkomentar soal tuntutan nafkah mut'ah senilai Rp 12 miliar yang dikatakan berlebihan.
Perempuan 30 tahun ini mengaku bahwa dirinya telah menyerahkan seluruhnya ke kuasa hukum.
Baca Juga: Terungkap Alasan Inara Rusli Tak Hadir di Agenda Konfrontir Virgoun dan Tenten Anisa
Menurutnya, kuasa hukumnya telah memiliki perhitungan sendiri sehingga nominalnya sebesar itu.
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Silmi |