Grid.id - Kejadian memilukan terjadi pada seorang bocah perempuan berusia 7 tahun di Semarang, Jawa Tengah.
Ia tewas diperkosa sang paman, AY (22) yang tinggal serumah dengannya.
Polrestabes Semarang menetapkan AY sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual anak tersebut.
"Tersangka paman korban atau adik ibu korban. Inisial AY umurnya 22 tahun. Ini tinggal serumah dengan korban, orangtua korban dan nenek korban. Ditangkap tidak lama setelah kejadian saat mengurus pemakaman korban," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombantoruan dalam jumpa pers, Kamis (19/10/2023).
Kasus ini terungkap saat tim Inafis Polrestabes Semarang mendapatkan laporan adanya kematian tidak wajar yang terjadi pada anak berusia 7 tahun pada Selasa (17/10/2023).
Dalam pemeriksaan jenazah di Rumah Sakit Panti Wilasa, tim dokter forensik menemukan ada luka di bagian alat kelamin dan anus korban.
"Didapati ada korban anak meninggal dunia dengan konfisi tidak wajar, ada luka pada bagian kemaluan dan anus dari korban," bebernya.
Kemudian polisi memintai keterangan orangtua dan tersangka. Setelah penyelidikan usai, didapati fakta paman korban sudah berkali-kali memerkosa korban.
"Hasil autopsi luka pada kemaluan luka lecet pada anus. Tersangka melalukan perbuatan cabul akhir Agutus 2023 hingga Sabtu (14/10/2023) kemarin. Usai pemerkosaan terakhir itu korban mengeluh sakit karena korban juga memiliki penyakit TBC sampai ke otaknya," terangnya.
Menurut keterangan tersangka, dia telah memperkosa korban berinisial KSA sebanyak 7 kali.
Perbuatan bejat itu dilakukan saat rumah sepi.
Ia mengintimidasi dan mengancam korban untuk menuruti nafsu birahinya.
"Itu dilakukan di kamar tidur mbah (nenek). Pertama dibekap biar tidak teriak sampe berulang 7 kali. Terpicu tersangka sering nonton porno di browser pake VPN bergitu terangsang lampiaskan kepada korban," ungkapnya.
Atas kejahatannya, pelaku dijerat Pasal 76 E jo Pasal 82 UU Perlindungan Anak.
Ia diancam pidana paling lama 15 tahun penjara.
"Kami tetapkan pasal pencabulan terhadap anak karena belum diketahui apa ada hubungannya kematian korban dengan pemerkosaan karena korban juga memiliki penyakit TBC," kata Donny.
Untuk diketahui, korban merupakan warga Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang.
Anak perempuan berusia 7 tahun itu didapati meninggal dengan kondisi luka pada alat kelamin dan duburnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tinggal Serumah, Paman Perkosa Keponakan Usia 7 Tahun yang Sakit Akhirnya Meninggal Tak Wajar"
(*)
Ngamuk Saat Tak Diberi Uang, Pengemis di Bogor Ini Malah Ketahuan Lagi Top Up: Ngegas Gak Dikasih
Source | : | kompas |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Irene Cynthia |