Grid.ID - Danu kini bongkar kesaksiannya soal kasus pembunuhan Subang.
Danu membongkar jika jeritan pilu Amalia ternyata terdengar saat dianiaya para pelaku.
Saat itu, Danu mendengar saat sedang diperintah Yosef untuk ambil golok yang akan digunakan untuk membunuh Amalia.
Ramdanu alias Danu mengaku diminta menemani Yosep Hidayat, suami Tuti, ke rumah Tuti yang ada di Kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu (18/8/2021).
Yosef kemudian memerintahkan Danu mengambilkan golok dari dalam rumah.
Setelah itu keponakan Tuti tersebut diminta menunggu di garasi.
Danu kemudian mendengar teriakan dari anak Tuti, Amalia Mustika Ratu.
Danu masuk ke dalam rumah dan melihat Amalia sedang dianiaya oleh pelaku lainnya.
"Setelah mendengar teriakan dari korban yang bernama Amel (Amalia) ini, kemudian dia (Danu) sempat masuk ke dalam dan melihat juga pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," ucap Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Rabu (18/10/2023).
Meski begitu, Surawan belum bisa menjelaskan secara rinci orang yang disebut sebagai 'pelaku lain' ini.
Pengakuan Danu hingga kini belum mau diakui Yosef.
Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus tewasnya Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu di rumah mereka di Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021).
Lima tersangka tersebut yaitu suami Yosep suami Tuti, Mimin istri kedua Yosef, Reksa Pratam dan Abi yang merupakan anak Mimin, serta Ramdanu alias Danu yang merupakan keponakan dari Tuti.
Kasus ini terungkap berawal dari Danu yang menyerahkan diri ke pihak kepolisian, Selasa (17/10/2023).
Kepada polisi, Danu mengaku sudah lama ingin membuka kasus tersebut, tapi dirinya diancam oleh pelaku lainnya.
Yosef dan Danu saat ini telah ditahan, sementara ketiga tersangka lainnya masih dalam pemeriksaan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, Kasus Pembunuhan di Subang, Danu Lihat Amalia Dianiaya Usai Diperintahkan Yosep Ambil Golok
(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |