Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Kasus video syur diduga mirip Rebecca Klopper masih terus berjalan setelah tersebar kedua kalinya.
Kuasa hukum Rebecca Klopper pun meminta agar kasus tersebut cepat diusut dengan catatan kliennya dijadikan korban dalam perkara ini.
"Kita meminta untuk mempercepat proses hukum atas laporan itu," ujar Muannas Alaidid ditemui di kawasan Petogogan, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2023).
"Dengan catatan tentu bahwa harus berdasarkan UU pornografi dan kesusilaan, Rebecca Klopper kalau kita membaca dalam UU pornografi pasal 4 dan pasal 6 itu dia dilindungi secara hukum, dia adalah korban," katanya.
Kuasa hukum Rebecca Klopper pun ingin agar kliennya disamakan dengan Cut Tari, Luna Maya dan Gisella Anastasia dalam perkara ini.
"Dengan menempatkan Rebecca sebagai korban di perkara ini seperti kasus nya yang kita tahu, ada Luna Maya, ada Cut Tari, ada Gisel," tutup Muannas Alaidid.
Sebelumnya, Rebecca Klopper juga menghadapi kasus serupa di mana video syur mirip dirinya tersebar di kalangan publik dengan durasi hampir 2 menit.
Rebecca Klopper pun sudah melaporkan penyebar video syur tersebut dan berhasil ditangkap pihak Bareskrim Polri.
Dalam kasus video syur kedua ini, Rebecca Klopper melaporkan sejumlah akun berbeda ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Mabes Polri.
Baca Juga: Gaya Mewah Rebecca Klopper Kenakan Slit Dress di Acara Fashion Show Desainer, Bye Haters!
(*)
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nesiana |