Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Kasus pembunuhan yang menimpa Tuti dan Amalia di Subang perlahan menemukan titik terang.
Atas pernyataan Danu yang merupakan tersangka dalam kasus ini ternyata sesuai dengan hasil autopsi yang dilakukan pada kedua jenazah korban.
Dilansir dari Kompas.com (01/09/2021), hasil autopsi menyatakan bahwa korban Tuti dan Amalia mengalami patah tulang di bagian tengkorak.
Tak hanya patah tulang, ditemukan pula beberapa bagian memar pada tubuh korban.
Hal itu diduga kuat akibat dari hantaman benda tumpul dan benda tajam yang dilakukan pada tubuh kedua korban.
Kemudian dilansir dari laman Tribun Jabar (23/10/2023), Kombes Pol Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti selaku dokter forensik dengan jelas membeberkan analisanya saat melakukan autopsi pada kedua korban.
Diketahui bahwa keduanya dihabisi dengan cara yang keji.
Menurut dr. Hastry, kematian Tuti berbeda dengan waktunya dengan Amalia.
"Waktu kematian memang ibu Tuti dulu, baru Amalia kan kaku mayatnya, pembusukannya. Saya menilai dari lebam mayat, kaku mayat terbentuk," ujar d. Hastry.
Hasil autopsi yang telah dilakukan ternyata sesuai dan sinkron dengan pernyataan yang diberikan oleh Danu.
Danu menceritakan bahwa korban Tuti sudah tergeletak lebih dulu saat masuk ke dalam rumah.
Selain itu, luka yang didapat pada korban juga sama persis dengan dugaan senjata yang digunakan pelaku untuk eksekusi kedua korban.
"Luka yang didapat sama senjata yang diduga dipakai ya sama, tajam, tumpul. Golok kan ada tajam dan tumpulnya juga. Memar di bagian bawah dan luka tajam di kepala," jelas dr Hastry.
Dikatakan bahwa tersangka Danu diperintah oleh Yosef untuk membantu mengangkat jasad Tuti hingga digotong ke bagasi Alphard hitam.
(*)
Viral Peserta Indonesian Idol Punya Suara Unik Mirip Optimus Prime, Anang Hermansyah Langsung Ramal Begini
Source | : | Kompas TV,Tribun Jabar |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Nesiana |