Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Ayu Aulia menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap Gege Fransiska di Polres Jakarta Selatan, Senin (23/10/2023).
Pemeriksaan tersebut terkait dengan Ayu Aulia yang melaporkan Gege Fransiska terkait dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik.
"Agenda hari ini pemeriksaan atas dua laporan kita yang pertama pasal 351 KUHP terkait penganiayaan dan yang kedua laporan kita ITE pasal 27 terkait pencemaran nama baik," ujar kuasa hukum Ayu Aulia, Nuning Tyas ditemui Polres Jakarta Selatan, Senin (23/10/2023).
Ayu Aulia menjalani pemeriksaan mulai pukul 13.00 WIB dan berakhir pukul 18.30 WIB.
Ayu Aulia menyebut bahwa dirinya dicecar lebih dari 40 pertanyaan.
"Kalau penganiayaan ada 40 pertanyaan kalau yang satunya ada 38," ujarnya.
Sebelumnya, Ayu Aulia melaporkan Gege Fransiska ke Polres Jakarta Selatan terkait dugaan tindak penganiayaan dan pencemaran nama baik.
Penganiayaan sendiri disebutkan Ayu Aulia dilakukan Gege Fransiska pada 2 Oktober 2023.
Baca Juga: Ayu Aulia Somasi Dirut BUMN Inisial H Gara-gara Jadi Pencetus Perkelahiannya dengan sang Tunangan
(*)
Feby Marcelia Kepergok Netizen Jalan Sama Pria Baru padahal Baru Cerai, Revand Narya: Ini Bukti Allah Nggak Tidur
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nesiana |