Grid.ID - Dua tahun berlalu kasus pembunuhan dua wanita di Subang masih belum menemukan titik terang.
Terbaru polisi telah menetapkan 5 tersangka yang diduga kuat terlibat dalam pembunuhan Subang yang menewaskan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.
Pengakuan mengejutkan pun dilontarkan pakar forensik dr. Sumy Hastry Purwanti yang mengaku ditemui mendiang Tuti lewat mimpi.
Dalam mimpi itu, Tuti menyampaikan pesan hingga membuat dr. Hastry kembali ke Subang.
Sebelumnya, dr. Hastry mengaku sudah punya firasat yang kuat terkait pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia.
Firasat itu muncul saat ia ditunjuk untuk melakukan pemeriksaan terhadap dua jenazah tersebut.
Dokter forensik itu mengaku sempat menemukan dua DNA asing di TKP yang berlokasi di Desa Ciseuti, Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
"Di TKP itu ada dua DNA yang asing," kata dr Hastry dalam potongan video di TikTok.
Dalam pernyataan terbarunya di pertengahan 2023, dr Hastry mengaku sudah tahu petunjuk yang mengarah pada sosok pelaku.
Namun nyatanya penyidik Polda Jabar belum bisa menetapkan satu tersangka pun hingga dua tahun kasus tersebut terjadi.
Padahal menurut dr Hastry, pihak kepolisian sudah bisa mengambil petunjuk soal pemeriksaan DNA pada ratusan saksi.
"Saya gemas, padahal menurut saya itu bisa."
"Kita main DNA. DNA-nya udah, tapi enggak ada yang cocok," katanya.
"Kalau enggak ada yang cocok, kita cari dari DNA itu saksi, dari saksi itu enggak ada yang cocok."
"Kita tarik lah garis keturunan ibu, siapa tahu ada yang cocok, ternyata belum dikerjakan."
dr. Hastry bahkan sempat memberikan petunjuk dari hasil otopsi, namun kepolisian belum bisa menangkap pelakunya.
"Pelakunya belum ditangkap padahal saya udah otopsi kedua."
"Dan saya sudah jelaskan, paparan, kasih clue tapi belum ada tersangka sampai sekarang."
Dr Hastry pun mengurai dua inisial nama terduga pelaku yang disinyalir terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak itu.
Dua inisial itu adalah D dan A.
"Pelaku Subang mengerti forensik (mayat dimandikan). Dua DNA pelaku bukan DNA inti (DNA asing) tapi dikenal Korban. Jangan-jangan pelakunya D and A?" tanya akun @my.channel018 di kolom komentar Instagram dr Hastry.
"D dan A ini harus diambil sampel DNA-nya untuk dibandingkan," jawab dr Hastry.
Tak disangka, dua inisial nama yang diurai dr Hastry semuanya ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka di pertengahan Oktober 2023 ini.
Inisial D untuk Danu, dan A untuk Abi.
Jauh sebelum penetapan tersangka oleh penyidik Polda Jabar, dr Hastry nyatanya telah berfirasat kuat.
Terlebih dr Hastry pernah didatangi korban kasus Subang lewat mimpi.
Dalam podcast bersama Denny Darko, dr Hastry blak-blakan bercerita pernah didatangi almarhumah Tuti melalui mimpi.
Di mimpi tersebut, almarhumah Tuti memohon kepada dr Hastry agar dibantu.
"Tiba-tiba korban datang (lewat mimpi) dan minta tolong."
"Akhirnya saya memutuskan ke Subang," akui dr Hastry.
"Jadi dr. Hastry merasa didatangi korban lewat mimpi?" tanya Denny Darko.
"Tidak merasa, memang iya," jawab dr Hastry.
"Memang iya (mimpi didatangi korban)?" timpal Denny Darko terkejut.
Gara-gara mimpi itulah, dr Hastry akhirnya mengautopsi ulang jenazah Tuti dan Amalia.
Seperti diketahui, dr Hastry baru melakukan autopsi terhadap jenazah Tuti dan Amalia pada tanggal 2 Oktober 2021 atau dua bulan setelah kejadian.
"Jadi kenapa panjenengan datang, ternyata karena itu juga (mimpi didatangi korban)?" tanya Denny Darko lagi.
"Iya," akui dr Hastry.
Kini, mengetahui polisi telah menetapkan lima tersangka, dr Hastry lega.
Menurutnya kasus pembunuhan keji tersebut bakal terungkap keseluruhannya.
"Bismillah ..Done," ujar dr Hastry.
Lima Tersangka dan Perannya
Setelah dua tahun berlalu, polisi akhirnya menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Kelima tersangka adalah M Ramdanu (MR) alias Danu, Yosef suami sekaligus ayah dari korban, Mimin istri kedua Yosep, Arighi Reksa Pratama, anak dari Mimin, dan Abi anak dari Mimin.
Penetapan tersangka tersebut setelah Danu membuat pengakuan kepada polisi.
"MR yang kemarin datang ke Polda mengaku, dia sudah mengakui perbuatannya namun kami masih ragu, sehingga kemarin dia datang ke Polda kemudian didampingi kuasa hukumnya kemudian kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ujar Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Rabu (18/10/2023).
Dari hasil pemeriksaan terhadap Danu, penyidik Polda Jabar kemudian melakukan pendalaman dan mendapatkan empat nama yang diduga sebagai pelaku dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Nah, dari MR ini kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku, kemudian kita lakukan penangkapan, dari empat orang ini, kita sudah menetapkan sebagai tersangka, lima termasuk MR, yang kita tahan dua orang yaitu YH dan MR," katanya.
Sebelumnya, (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang telah menyerahkan diri.
"Ya, betul. M Ramdanu (MR)," ujar Surawan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/10/2023) malam.
(TribunJateng.com/fsn)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Cerita Horor Pakar Forensik dr Hastry Mimpi Ditemui Tuti Korban Pembunuhan Subang
(*)
Source | : | Tribunjateng |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |