Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Penemuan sarung golok dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dapat menjadi petunjuk baru.
Namun isi (golok) yang disebut digunakan pelaku untuk menghabisi korban belum ditemukan hingga saat ini.
Penemuan sarung golok tersebut terjadi saat sedang dilakukan olah TKP Ulang pada 24 Oktober 2023.
Melansir Tribun Jabar (25/10/2023), Ditreskrimum Polda Jabar telah berhasil menemukan sarung golok saat dilakukan olah TKP ulang di lokasi.
Kuasa hukum dari tersangka Danu, Achmad Taufan mengatakan bahwa barang bukti berupa sarung golok yang ditemukan dapat menjadi petunjuk baru dalam mengungkap kasus ini.
"Kemarin kita lihat hasil penyisiran lokasi, tim kepolisian menemukan sarung golok. Harapan kita sarung golok ini sesuai dengan golok yang digunakan tersangka untuk eksekusi korban," ujar Taufan.
Kemudian dilansir dari Kompas.com (24/10/2023), pihak kepolisian telah mencocokan keterangan dari tersangka Danu dengan kondisi yang ada pada saat kejadian.
Polisi juga mencari barang bukti lain sekitar halaman rumah tempat kejadian perkara.
Kasus dua tahun lalu itu kembali mencuri perhatian warganet setelah salah satu tersangka bernama Danu menyerahkan diri ke polisi.
Setelah memberikan keterangan dan kesaksiannya dalam kasus itu, empat tersangka lainnya ikut ditetapkan.
Mereka adalah Danu, Yosep (suami korban), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi (anak Mimin), dan Abi (anak Mimin).
Baca Juga: Ini Hasil Penerawangan Mbak Rara Soal Keberadaan Golok yang Dipakai Dalam Kasus Pembunuhan Subang
Disebutkan bahwa untuk mengusut kasus ini, diperlukan olah TKP hingga lima kali.
Kemudian sebanyak lebih dari 120 orang diperiksa demi mengusut kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti dan Amalia pada 2021 lalu.
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Kompas.com,Tribun Jabar |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Nesiana |