Grid.ID - G-Dragon BIGBANG didakwa oleh pihak kepolisian karena pelanggaran terkait narkoba.
Dilansir dari Soompi pada Kamis (26/10/2023), melalui laporan sebuah media Korea, G-Dragon telah didakwa tanpa penahanan oleh Badan Kepolisian Metropolitan Incheon atas tuduhan melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika, dll.
Mengenai kabar tersebut, pihak kepolisian pun memberikan komentar terkait kasus narkoba yang menimpa G-Dragon.
"Karena ini adalah kasus yang sedang diselidiki, kami tidak dapat mengungkapkan rincian konkritnya," ungkap pihak kepolisian Incheon.
Namun, polisi juga mengklarifikasi bahwa kasus tersebut tidak ada hubungannya dengan aktor Lee Sun Gyun, yang saat ini sedang diselidiki karena penggunaan narkoba dan mengundurkan diri dari sebuah drama awal pekan ini.
"Ini adalah kasus terpisah yang tidak ada hubungannya dengan Lee," kata polisi.
Ketika berita mengenai kasus narkoba yang menjerat G-Dragon, YG Entertainment pun ikut memberikan komentar.
"(G-Dragon) saat ini bukan artis di bawah agensi kami, jadi sulit bagi kami untuk membuat tanggapan resmi," ujar YG Entertainment.
Ya, sebagai informasi, YG Entertainment sebelumnya mengungkapkan pada bulan Juni bahwa kontrak eksklusif mereka dengan G-Dragon telah berakhir.
(*)
Heboh, YouTuber Asal Thailand Ini Nyamar di Indonesia, Ternyata Nipu hingga Rp 931 M dan Pengin Jadi Idol Kpop, Begini Akhirnya
Source | : | Soompi |
Penulis | : | Christine Tesalonika |
Editor | : | Silmi |