Akibat perbuatannya, pelaku ZDL dikenakan dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.
Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti, berupa satu buah tas tangan warna cream di bagian bawah warna hitam, dua buah kantong plastik putih berisi tulisan Nostoi dan laundry bag, satu pasang tong sampah warna hijau dan kuning.
Kemudian diamankan juga barang bukti satu pieces baju blezer warna coklat dengan kantong ke dua sisi warna hitam, satu buah celana pendek warna hitam, satu pieces baju kaos warna hitam, satu pasang sepatu cat warna putih dengan ujung motif batik dan satu buah tas tangan warna putih.
Detik Detik Penemuan Jasad Bayi
Berawal pada hari Minggu tanggal 15 Oktober 2023 pukul 16.30 Wita, saat pelapor (Ni Wayan Darmiati) saat melaksanakan tugas ( facility care outdoor ) atau tukang sapu di area Droop Zone 2 Terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Di saat pelapor mengambil sampah di tong sampah pelapor menemukan tas plastik warna putih, yang mencurigakan karena berisi darah segar saat itu datang teman pelapor atas nama Lidiawati dan melihat bungkusan plastik tersebut.
Kemudian dimasukan ke dalam plastik sampah hitam, secara bersama-sama dibawa ke tempat penampungan sementara di sebelah barat gedung Wisti Sabha lama.
Selanjutnya bungkusan plastik tersebut di buka oleh teman pelapor seorang laki-laki, atas nama Endra setelah di buka ternyata isinya orok laki-laki dengan tali pusar dan ari-ari yang masih lengkap.
Atas penemuan orok tersebut kemudian pelapor melaporkannya ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Atas laporan penemuan orok tersebut, dan atas perintah Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, S.E kepada Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga S.H., M.H. melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebu
Selanjutnya Tim Opsnal Garuda Bhuana melakukan mengamankan tempat penemuan orok, lalu melakukan identifikasi terhadap orok tersebut, mengirim orok tersebut ke kamar jenazah untuk pemeriksaan visum dan auotopsi dan mencari hasil rekaman CCTV di Terminal Keberangkatan Domestik.
Data-data pelaku kemudian tim opsnal melakukan pemetaaan keberadaan pelaku di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Pada hari Kamis tanggal 19 Oktober 2023 pukul 10.00 WITA tim Opsnal Garuda Bhuana, di bawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu Rio Ritonga berangkat ke Semarang, Jawa Tengah kemudian langsung melakukan penyelidikan dan pemetaan terhadap keberadaan pelaku.
Sehingga sekira pukul 17.30 WIB, Tim Opsnal Garuda Bhuana dapat mengamankan pelaku berinisial ZDL beserta barang bukti di rumahnya di Semarang Jawa Tengah tanpa perlawanan, lanjut di terbangkan ke Bali untuk proses penanganan lebih lanjut. (TribunSumsel.com/ Thalia Amanda Putri) (*)
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Detik-detik Selebgram Lahiran di Toilet, Buang Bayi di Bandara, Sakit Perut saat Nginap Bareng Pacar
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | Tribun Sumsel,Tribun Trends |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Okki Margaretha |