Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Regi Nazlah bersikukuh bahwa dia yang dipukul Afifah Riyad terlebih dahulu dalam peristiwa perseteruan tersebut.
Bahkan, kuasa hukum Regi Nazlah mengaku membawa bukti bahwa kliennya lebih dahulu diserang oleh Afifah Riyad.
"Kami juga membawa bukti bahwa Regi yang pertama kali dipukul oleh pelapor kala itu," ujar kuasa hukum Regi Nazlah, Bertua Diana Hutapea di Polda Metro Jaya, Senin (30/10/2023).
Kuasa hukum Regi Nazlah membawa sepatu kliennya yang disebut dipakai Afifah Riyad untuk memukulnya.
"Ini sepatu yang dipukul ke klien kami," kata kuasa hukum Regi Nazlah lainnya, Frederikus Simamora.
"Kita akan lampirkan buktinya, banyak juga foto-foto di dalam," tutup Frederikus Simamora.
Regi Nazlah mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor kasus dugaan penganiayaan.
Seperti diketahui, Afifah Riyad melaporkan Regi Nazlah ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan yang terjadi pada 20 Juli 2023.
Sebelumnya, Afifah Riyad, beserta dua saksinya sudah menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap Regi Nazlah.
Baca Juga: Dipolisikan Afifah Riyad Usai Diduga Melakukan Pemukulan, Regi Nazlah Datangi Polda Metro Jaya
(*)
Heboh, YouTuber Asal Thailand Ini Nyamar di Indonesia, Ternyata Nipu hingga Rp 931 M dan Pengin Jadi Idol Kpop, Begini Akhirnya
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Ayu Wulansari K |