Grid.ID – Mengatur keuangan keluarga penting dilakukan setiap pasangan agar kondisi finansial tetap stabil dan bebas dari jerat utang konsumtif.
Meski saat ini beragam tren gaya hidup hemat mulai bermunculan, tak sedikit pasangan yang masih mengalami kesulitan dalam penerapan pengaturan keuangan keluarga.
Apalagi, di tengah kondisi harga-harga barang yang semakin meningkat, termasuk kebutuhan pokok. Ongkos transportasi pun tidak dapat dimungkiri juga melonjak akhir-akhir ini. Dua hal tersebut menimbulkan tekanan finansial.
Seringkali, pengeluaran menjadi lebih besar dari penghasilan alias “besar pasak daripada tiang”. Keuangan pun selalu tekor di tengah bulan.
Kondisi ini bahkan dibuktikan oleh Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) berjudul “Pengeluaran untuk Konsumsi Penduduk Indonesia 2022” yang dirilis 23 Juni 2023.
Laporan tersebut mencatat bahwa pengeluaran per kapita masyarakat Indonesia per bulannya berada di angka Rp 1,39 juta per September 2022. Angka ini naik 8,71 persen dibandingkan periode September 2021 yang berada di kisaran Rp 1,28 juta.
Memahami kondisi tersebut, Kepala Divisi Corporate Affairs Tokopedia Rizky Juanita Azuz membagikan lima tips untuk mengelola keuangan keluarga, khususnya bagi pasangan muda.
“Menyambut Hari Keuangan Nasional pada 30 Oktober 2023, Tokopedia ingin membantu masyarakat, khususnya pasangan baru dalam mengelola keuangan rumah tangga,” ujar Rizky.
Lalu, apa saja tips yang diberikan Tokopedia? Berikut daftarnya!
Agar keuangan rumah tangga terhindar dari pengeluaran tak terduga, diperlukan kesepakatan antara suami dan istri untuk menentukan tujuan keuangan. Selain itu, kesepakatan juga dapat menjaga ekspektasi seperti apa keuangan akan dikelola bersama.
Pahami gaya hidup masing-masing, lalu hitunglah besaran pendapatan bulanan dari kedua pihak. Ketahui juga berapa pengeluaran rutin rumah tangga, seperti tagihan listrik, air, belanja bulanan dan tagihan lain yang harus dikeluarkan tiap bulannya.
Sulit Ceraikan Erin Taulany? Permohonan Talak Andre Taulany Sampai Ditolak 2 Kali oleh Hakim, Ini Penyebabnya: Tidak Terbukti
Penulis | : | Fathia Yasmine |
Editor | : | Sheila Respati |