Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Selebgram Tasyi Athasyia dan suaminya, Syech Zaki Alatas menyambangi Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Rabu (1/11/2023).
Tasyi dan Syech didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin untuk menjalani BAP tambahan atas kasusnya dengan eks karyawan.
Sandy mengatakan jika kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan pihaknya sudah naik ke tahap penyidikan.
"Jadi ada beberapa tambahan keterangan yang mungkin sudah disampaikan sama kak Tasyi sama Habib (Syech Zaki Alatas-red) mungkin sekitar kurang lebih 20-an pertanyaan," kata Sandy Arifin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (1/11/2023).
Lebih lanjut, Sandy menuturkan bahwa pihaknya akan kembali menghadirkan saksi-saksi yang sudah pernah diperiksa sebelumnya.
"Kalau di BAP itu tidak boleh kita sampaikan tapi intinya sama seperti pertanyaannya sama seperti pada saat proses penyelidikan. Jadi laporan kita yang di Subdit Cyber itu udah naik ke tahap penyidikan," jelasnya.
Diketahui, Tasyi Athasyia pada 11 Juli 2023 lalu telah melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Tasyi Athasyia Menolak Mediasi, Pemilik Akun yang Diduga Mencemarkan Nama Baik Ingin Damai
(*)
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Silmi |