Grid.ID – Telah terdaftar tiga pasangan calon presiden beserta wakilnya yang akan melenggang di Pemilu 2024 untuk Pilpres 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun mengambil sikap tegas akan persaingan yang akan terjadi di antara ketiga pasangan calon presiden dan wakilnya.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin memastikan KPU akan melayani semua peserta pemilu dengan setara.
Seperti yang diutarakannya pada daring program Fokus Terkini bertema “3 Poros , 1 Putaran?” yang diadakan TVRI Nasional, Rabu (1/11/2023).
“KPU siapapun calon presiden dan calon wakil presidennya akan berlaku sama memposisikan sikap yang sama terhadap calon presiden dan calon wakil presiden dan posisinya masih sama,” ujar Afif.
Saat ini KPU tengah fokus pada penyelesaian tahapan verifikasi berkas bakal calon presiden dan calon wakil presiden.
Tahap verifikasi tersebut terjadwal sampai tanggal 13 November 2023.
“Jadi kalau disampaikan timses tadi, sikap KPU tetap pada posisi, kita menjalankan semua tahapan pemilu sebagaimana aturan yang ada tidak membedakan apapun terkait siapa yang jadi calon presiden dan calon wakil presiden,” tegas Afif lagi.
KPU juga menyadari persaingan ketat antara bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden.
Baca Juga: Antisipasi Kendala Jelang Pemilu 2024, KPU Lakukan Persiapan ini
“Kami sadar bahwa situasi saat ini dipantau semua pihak. Tanpa diingatkan pun kami juga hati-hati bahwa yang namanya pilpres menjadi perhatian semua pihak. Dengan diingatkan atau tidak kami diawasi banyak pihak,” pungkas Afif.
(*)
Source | : | kpu.go.id |
Penulis | : | Pradipta R |
Editor | : | Pradipta R |